Detik-detik Kapolres Kapuas Hulu Pukul & Tampar Warga di Warkop, Kini sudah Minta Maaf Siap Diadat

Momen saat Kapolres Kapuas Hulu menampar warga di warkop. (Dok. Istimewa)
BERITAINKALBAR.COM, KAPUAS HULU – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video CCTV berdurasi 58 detik yang memperlihatkan aksi dugaan kekerasan fisik oleh pejabat kepolisian. Sosok dalam video tersebut dikonfirmasi adalah Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wisnu Perdana Putra, yang diduga memukul dan menampar seorang warga bernama Iki Adi di kawasan Terminal Bus Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Meski sempat memicu kecaman luas karena dinilai arogan, kasus ini langsung berakhir damai setelah Kapolres secara ksatria mengakui kesalahannya, meminta maaf secara langsung, dan menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum adat setempat.
Kronologi Detik-detik Insiden di Lapangan
ini terjadi pada Jumat, 30 Oktober 2026, ketika Polres Kapuas Hulu tengah melaksanakan kegiatan kerja bakti (kurve) “Jumat Bersih” di sekitar Terminal Bus Kedamin. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian, kronologi peristiwa bermula sebagai berikut:
1. Teguran yang Tidak Direspons
AKBP Wisnu Perdana Putra yang sedang berada di lokasi melihat dua orang warga sedang duduk di sebuah warung kopi di area terminal dan mencoba menegur mereka.
2. Korban Menggunakan Earphone
Warga bernama Iki Adi saat itu sedang asyik menonton video di ponselnya sembari mengenakan earphone, sehingga ia tidak mendengar dan tidak merespons teguran dari Kapolres.
Aksi Pemukulan dan Tamparan
Karena dianggap kurang merespons dan kurang sopan saat diajak berbicara, situasi mendadak memanas. Pada detik ke-47 rekaman video, terlihat aksi dugaan pemukulan dengan tangan kosong ke arah korban. Tak sampai di situ, pada detik ke-57, terekam pula tindakan berupa tamparan yang mendarat di area mulut korban.
Kapolres Minta Maaf Secara Langsung
Pascavideo insiden tersebut viral dan memicu sorotan tajam, AKBP Wisnu Perdana Putra tidak tinggal diam dan langsung menunjukkan itikad baik. Pada Jumat siang sekitar pukul 13.30 WIB, ia memfasilitasi pertemuan mediasi di Ruang Kapolres Kapuas Hulu.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh korban Iki Adi beserta keluarganya, Dandim 1206/Putussibau Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, perwakilan ormas DPD Satria Borneo Raya, anggota TBBR, serta jajaran Polres Kapuas Hulu.
Di hadapan korban dan keluarga, Kapolres secara terbuka mengakui kekhilafannya.
“Saya mengakui kesalahan tersebut, menyampaikan penyesalan, serta menyatakan kesediaan untuk mengikuti ketentuan hukum adat yang berlaku,” ujar AKBP Wisnu Perdana Putra, mengutip Pontianak Post.
Ia berharap peristiwa ini dapat diterima sebagai kekhilafan pribadi dan menjadi momentum untuk mempererat hubungan persaudaraan serta silaturahmi dengan masyarakat.
Keluarga Korban Legowo, Kasus Diselesaikan Lewat Adat
Pihak keluarga Iki Adi tak menampik adanya rasa kekecewaan yang mendalam atas kekerasan fisik yang dialami oleh anggota keluarga mereka. Namun, dengan mengedepankan pendekatan restorative justice dan perdamaian, mereka dengan berlapang dada menerima permohonan maaf tersebut.
Sebagai bentuk penyelesaian yang sah di tanah borneo, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan melalui mekanisme Hukum Adat Punan Uheng Kareho.
Dandim 1206/Putussibau Letkol Arm Andreas Prabowo Putro yang hadir sebagai saksi mengapresiasi langkah cepat ini dan meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membesarkan masalah ini lebih jauh agar situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kapuas Hulu tetap terjaga kondusif. Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono juga membenarkan bahwa secara personal kasus ini telah selesai secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.




