Beranda » Indeks Berita » Gubernur Norsan Minta Polda Kalbar Segera Proses Dugaan Kekerasan saat Aksi Demonstrasi Mahasiswa

Gubernur Norsan Minta Polda Kalbar Segera Proses Dugaan Kekerasan saat Aksi Demonstrasi Mahasiswa

Demo Pontianak

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan telah menyampaikan laporan kepada Kapolresta Pontianak. (Dok. Istimewa)

BERITAINKALBAR.COM, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mendesak Polda Kalimantan Barat segera menindaklanjuti dugaan kekerasan terhadap mahasiswa yang terjadi dalam aksi demonstrasi di Pontianak pada Selasa (20/10/2026). Didampingi Wagub Krisantus Kurniawan, ia meminta agar perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum untuk mengungkap fakta dan memastikan kejelasan peristiwa.

Permintaan itu disampaikan Ria Norsan saat menemui langsung massa aksi yang kembali mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (23/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, ia menanggapi tuntutan mahasiswa terkait dugaan kekerasan yang terjadi dalam demonstrasi sebelumnya.

Ria Norsan mengungkapkan bahwa dirinya telah memperoleh informasi dari Kapolresta Pontianak mengenai pemeriksaan yang sedang berlangsung. Ia berharap penanganan kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Polda Kalbar.

Baca juga:  Kronologi Pria Diduga Pemalak Truk Diamankan Polisi saat Antre BBM di SPBU Kota Baru

“Sudah disampaikan Pak Kapolresta bahwa sedang dalam proses pemeriksaan. Saya minta ke Polda untuk segera diproses,” ujar Ria Norsan.

Dugaan kekerasan terhadap mahasiswa menjadi perhatian setelah demonstrasi pada 20 Oktober 2026 diwarnai kericuhan. Sejumlah peserta aksi mengaku menjadi korban pemukulan oleh orang-orang berpakaian preman yang identitasnya belum dipastikan. Selain itu, muncul dugaan keterlibatan oknum organisasi kemasyarakatan dalam insiden tersebut.

Meski demikian, berbagai dugaan yang berkembang masih perlu ditelusuri melalui proses penyelidikan dan pembuktian. Penetapan pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan aparat berwenang.

Sejumlah korban disebut telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalbar. Langkah hukum itu ditempuh agar dugaan kekerasan yang mereka alami dapat ditangani secara resmi dan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Keterangan dari BMKG Usai Gempa Bumi M 5,3 Guncang Sintang dan Sejumlah Wilayah di Kalbar

Menanggapi tuntutan tersebut, Ria Norsan menegaskan bahwa kewenangan untuk menangani perkara berada pada aparat penegak hukum. Ia meminta seluruh proses selanjutnya mengikuti mekanisme yang berlaku sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan berdasarkan fakta, bukan sekadar dugaan.

“Masalah proses selanjutnya kita serahkan ke APH,” tegasnya.

Pernyataan Gubernur Kalbar tersebut menegaskan pentingnya penanganan hukum terhadap dugaan kekerasan yang menjadi perhatian mahasiswa. Pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan untuk mengungkap kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam insiden tersebut.

Pertemuan langsung antara Ria Norsan dan massa aksi di Gedung DPRD Kalbar juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka. Di tengah tuntutan agar dugaan kekerasan segera ditangani, kejelasan sikap pemerintah daerah dan tindak lanjut aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam merespons persoalan tersebut.

Baca juga:  KJC 2026 Dorong Jurnalisme Solusi untuk Angkat Isu Mangrove Kalimantan Barat

Proses yang transparan, profesional, dan berdasarkan bukti diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para korban sekaligus memastikan pihak yang disebut dalam perkara memperoleh penanganan sesuai prosedur. Dengan demikian, persoalan tersebut dapat dituntaskan melalui jalur hukum tanpa memperluas polemik di tengah masyarakat.

Ria Norsan pun meminta agar pemeriksaan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Ia menekankan bahwa penanganan perkara harus diserahkan kepada aparat penegak hukum, sementara penyampaian aspirasi masyarakat diharapkan tetap berlangsung secara aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *