14 Usulan Warisan Budaya Kalbar Direkomendasikan Jadi WBTb Indonesia 2026

14 usulan yang diterima WBTb Kalbar 2026. (Instagram @dikbudkalbar)
BERITAINKALBAR.COM, PONTIANAK – Kabar membanggakan datang untuk Kalimantan Barat, Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan resmi akun Instagram Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat @dikbudkalbar, Senin (6/7/2026). Sebanyak 14 usulan karya budaya dari berbagai kabupaten dan kota di provinsi ini berhasil direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada hasil sidang sesi pertama.
Dalam unggahannya, Disdikbud Kalbar menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan budaya daerah.
“Sebanyak 14 usulan karya budaya dari berbagai daerah di Kalbar direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Mari bersama bangga melestarikan budaya Kalimantan Barat, karena budaya adalah identitas dan kekuatan bangsa,” tulis akun @dikbudkalbar.
Berdasarkan hasil sidang termin pertama, berikut daftar 14 usulan karya budaya dari Kalimantan Barat yang direkomendasikan:
- Jepin Cangkah Pedang Pontianak (Kota Pontianak)
- Chiopian (Kota Singkawang)
- Mie Asin Singkawang (Kota Singkawang)
- Topeng Loncek (Kabupaten Kubu Raya)
- Tari Selodang Mayang Istana Amantubillah (Kabupaten Mempawah)
- Tapai Menaon (Kabupaten Mempawah)
- Nosu Minu Podi (Kabupaten Sanggau)
- Tari Jepin Anyam Tali Selampik (Kabupaten Sanggau)
- Mandi Bedil (Kabupaten Sanggau)
- Kalengkang (Kabupaten Sanggau)
- Ritual Mandi Daun Sabang (Kabupaten Sanggau)
- Nyapat Taon (Kabupaten Kayong Utara)
- Terempoh (Kabupaten Sintang)
- Ngamboh (Kabupaten Kapuas Hulu)
Unggahan tersebut juga mendapat respons positif dari masyarakat, terutama warga Kabupaten Sanggau yang merasa bangga karena sejumlah tradisi daerahnya masuk dalam daftar usulan WBTb Indonesia.
Akun Instagram @istana.surya.negara menuliskan, “Alhamdulillah Kalengkang dari Kabupaten Sanggau💛.”
Sementara itu, akun @alifu.udink75 turut mengungkapkan rasa syukur atas lolosnya salah satu tradisi budaya dari Kecamatan Sekayam.
“Alhamdulillah.. Mandi Daun Sabang acara ritual budaya kami Kec. Sekayam Kab. Sanggau lolos WBTb,” tulisnya di kolom komentar.
Komentar tersebut mencerminkan antusiasme masyarakat terhadap upaya pelestarian budaya daerah sekaligus harapan agar tradisi-tradisi yang telah direkomendasikan dapat segera ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Dari daftar usulan, Kabupaten Sanggau menjadi daerah dengan usulan terbanyak, yakni lima karya budaya yang berhasil memperoleh rekomendasi. Hal ini menunjukkan kekayaan tradisi dan kearifan lokal yang masih terjaga di wilayah tersebut.
Rekomendasi ini menjadi langkah penting sebelum penetapan resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh pemerintah pusat. Status WBTb tidak hanya menjadi bentuk pengakuan terhadap nilai budaya suatu daerah, tetapi juga menjadi upaya perlindungan, pelestarian, dan pewarisan tradisi kepada generasi mendatang.
Pencapaian ini diharapkan semakin mendorong masyarakat Kalimantan Barat untuk terus menjaga berbagai tradisi, seni, kuliner, ritual, hingga pengetahuan lokal sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.




