INFOGRAFIS: Gempa Bumi Guncang Sintang-Sekadau, Ini Data BMKG!

Rilis data BMKG, gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Sintang, Sekadau hingga Melawi. (Infografis: Dok. Beritain Kalbar)
INFOGRAFIS – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 4,8 mengguncang wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Jumat, 23 Januari 2026, pukul 14.27.56 WIB. Berdasarkan data resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa secara administratif berada di wilayah Kabupaten Sintang, bukan Kabupaten Sekadau. Episenter gempa terletak pada koordinat 0,10° Lintang Utara dan 111,78° Bujur Timur, dengan kedalaman 10 kilometer.
“Pusat gempanya di Sintang ya, bukan Sekadau. 89 km dari Sekadau. 2,3 km dari Kelam Permai”, pertegas @bmkg_kalbar dalam unggahan Instastory-nya, Jumat (23/1) malam WIB.
Kepala Stasiun Geofisika Balikpapan, Rasmid, menjelaskan bahwa pusat gempa 89 kilometer dari timur Sekadau. Dalam rilis BMKG Sekadau hanya digunakan sebagai titik acuan jarak, namun bukan penentuan wilayah administratif pusat gempa.
Jika ditinjau dari wilayah terdekat, pusat gempa berada sekitar 2,23 kilometer ke arah tenggara dari Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang. Selain Kelam Permai, wilayah lain yang relatif dekat dengan pusat gempa yakni Kecamatan Dedai dengan jarak sekitar 4,89 kilometer ke arah barat laut, serta Kecamatan Kayan Hilir yang berjarak sekitar 13,29 kilometer ke arah barat.
BMKG menegaskan, gempa tersebut merupakan gempa dangkal yang dipicu oleh aktivitas Sesar Adang. Berdasarkan laporan masyarakat, getaran gempa dirasakan di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Sintang, Melawi, dan Sekadau, dengan intensitas III–IV MMI.
Hingga berita ini diturunkan, BMKG menyatakan belum ada laporan kerusakan signifikan, dan data dampak gempa masih terus dihimpun. Pemantauan juga belum menunjukkan adanya aktivitas gempa susulan.
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, serta selalu memantau perkembangan informasi resmi melalui kanal BMKG yang telah terverifikasi.




