Beranda » Indeks Berita » Kalbar Belum Sepenuhnya Terkoneksi, Ketimpangan Internet di Desa Hambat Akses Pelayanan Publik

Kalbar Belum Sepenuhnya Terkoneksi, Ketimpangan Internet di Desa Hambat Akses Pelayanan Publik

Keterbatasan jaringan internet di Desa Mondi, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, menghambat akses masyarakat dan perangkat desa terhadap layanan digital.

Keterbatasan jaringan internet di Desa Mondi, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, menghambat akses masyarakat dan perangkat desa terhadap layanan digital.

BERITAINKALBAR.COM, KALBAR –Bagi sebagian masyarakat, internet telah menjadi bagian dari kebutuhan sehari-hari. Telepon genggam digunakan untuk bertukar kabar dengan keluarga, mencari informasi, mengakses media sosial, hingga berbagai layanan yang tersedia secara daring. Namun, kebutuhan yang terasa biasa di daerah dengan jaringan stabil itu belum tentu mudah dilakukan warga yang tinggal di wilayah dengan akses internet terbatas.

Di Desa Mondi, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, misalnya, tidak semua wilayah terjangkau sinyal seluler dan titik Wi-Fi yang tersedia juga masih terbatas. Kondisi ini bukan hanya menyulitkan warga untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, tetapi menjadi semakin terasa ketika pendidikan, pekerjaan hingga berbagai pelayanan pemerintah semakin bergantung pada internet.

Berdasarkan data terbaru tahun 2025, dalam Musrenbang RPJMD 2025–2029 bahwa masih terdapat 54 desa di Kalimantan Barat yang belum terjangkau akses internet. Artinya desa-desa tersebut kantor pemerintahannya masih kesulitan dalam mendapatkan akses sinyal internet.

Di kantor Desa Mondi, sinyal seluler tidak tersedia. Akses sinyal seluler hanya ada di dua dusun, yaitu Dusun Bandan dan Sungai Agung, dengan radius sekitar 500 meter dari Tower BTS (Base Transceiver Station).

Desa Mondi berada di Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. Data pemerintah Kabupaten Sekadau mencatat luas wilayah Mondi sekitar 95,03 kilometer persegi. Desa ini berjarak sekitar 40 kilometer dari pusat pemerintahan Kabupaten Sekadau dan 12 kilometer dari pusat Kecamatan Sekadau Hulu. Sementara jarak Pontianak–Sekadau melalui jalur darat sekitar 251 kilometer. Dengan tambahan perjalanan dari pusat Kabupaten Sekadau menuju Mondi, jaraknya dari Pontianak berada di kisaran 290 kilometer.

Data kependudukan mencatat Desa Mondi dihuni 1.718 jiwa, terdiri atas 881 laki-laki dan 837 perempuan yang tersebar di enam dusun.

Kehidupan ekonomi masyarakat Mondi banyak berkaitan dengan sektor perkebunan, terutama kelapa sawit. Sebagian masyarakat bekerja sebagai pekebun mandiri, pekebun plasma maupun pekerja perusahaan. Selain sawit, masyarakat juga menggantungkan penghidupan pada perkebunan karet serta pertanian padi ladang dan sawah.

Baca juga:  Kriyanusa 2026, Dekranasda Kalbar Dorong Kriya Lokal Naik Kelas ke Pasar Global

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, jaringan 4G Indosat dapat diterima di sekitar dua dusun tersebut, tetapi jangkauannya terbatas dan belum mencapai seluruh wilayah Desa Mondi, termasuk kawasan kantor desa. Tower BTS di Desa Mondi dibangun pada 2023.

Untuk mengakses internet, perangkat desa mengandalkan Wi-Fi yang disediakan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, router, yaitu perangkat yang menyalurkan koneksi internet melalui Wi-Fi, baru tersedia di beberapa lokasi sehingga belum seluruh masyarakat memperoleh akses yang sama. Warga yang berada di luar jangkauan sinyal Wi-Fi tetap mengalami kesulitan mendapatkan koneksi untuk kebutuhan sehari-hari.

“Di Desa Mondi akses sinyal jaringan kartu sangat sulit, apalagi di sekitar area kantor desa malah tidak ada,” kata Goreti Sumarni, staf keuangan Desa Mondi saat diwawancarai pada Selasa (15/09/2026).

Menurut Goreti, kondisi tersebut juga memengaruhi pekerjaan dan pelayanan yang membutuhkan internet.

“Tentu sangat memengaruhi, khususnya untuk akses pelayanan publik dan pekerjaan di desa yang menggunakan internet dan digitalisasi,” ujarnya.

Ketika perangkat desa harus mengakses sistem daring, memasukkan data atau mengirim berkas, pekerjaan bergantung pada kestabilan Wi-Fi dan listrik. Jika salah satunya terganggu, pelayanan yang membutuhkan jaringan ikut terhenti.

“Ketika Wi-Fi gangguan atau listrik padam, akses internet lumpuh,” kata Goreti.

Cerita Mondi memperlihatkan satu sisi ketimpangan konektivitas di Kalimantan Barat. Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan pada Mei 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyebut masih ada 54 desa yang belum terjangkau akses internet.

Ada Jaringan, tetapi Warga Masih Mencari Sinyal

Di Desa Cupang Gading, persoalannya hampir sama dengan Desa Mondi.

Cupang Gading juga berada di Kecamatan Sekadau Hulu. Desa seluas sekitar 63,45 kilometer persegi itu berjarak 44 kilometer dari pusat pemerintahan Kabupaten Sekadau dan sekitar 16 kilometer dari pusat Kecamatan Sekadau Hulu. Jika menggunakan jarak Pontianak–Sekadau sekitar 251 kilometer sebagai acuan, perjalanan darat menuju Cupang Gading berada di kisaran hampir 300 kilometer dari Pontianak.

Data kependudukan 2025 mencatat Cupang Gading memiliki 2.020 penduduk, terdiri atas 1.082 laki-laki dan 938 perempuan yang tersebar di lima dusun. Aktivitas pertanian masih menjadi bagian kehidupan masyarakat, salah satunya praktik berladang dan pertanian padi di Dusun Jopo.

Dalam wawancara pada Kamis (17/09/2026), Sekretaris Desa Cupang Gading Stefanus mengatakan sinyal Indosat tersedia di pusat desa, tetapi jangkauannya hanya sekitar 300 meter dari Tower BTS. Desa tersebut memiliki satu BTS yang mulai dibangun pada 2023.

Keterbatasan jangkauan terutama dirasakan di wilayah Dusun Jopo, Manjang, dan Cupang Belungai. Bahkan warga di beberapa lokasi harus menuju tempat yang lebih tinggi atau area perbukitan untuk mendapatkan sinyal.

“Kalau di Dusun Jopo, Manjang, Cupang Belungai, harus ke bukit kalau mau ada sinyal,” ujar Stefanus.

Kantor desa menggunakan Wi-Fi yang disediakan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk pekerjaan administrasi, termasuk mengunggah data. Namun, kelancaran pekerjaan bergantung pada kondisi jaringan dan ketersediaan listrik.

“Kalau listrik padam, otomatis terganggu kita pakai komputer atau laptop,” katanya.

Baca juga:  Pemprov Kalbar Satukan Kekuatan, Penanganan Karhutla Diperkuat Bersama

Koneksi Internet dan Urusan Kependudukan

Kebutuhan internet di desa berkaitan dengan layanan yang lebih luas. Pelayanan administrasi kependudukan kini juga semakin banyak menggunakan jaringan internet dan kanal daring telah tersedia di tingkat kabupaten dan kota.

Di Kabupaten Sekadau, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan Administrasi Online Kependudukan atau AOK. Melalui layanan ini masyarakat dapat mengajukan Kartu Tanda Penduduk, pembuatan dan perubahan Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta pelayanan kependudukan lainnya tanpa terlebih dahulu datang ke kantor Disdukcapil.

Untuk menggunakan layanan tersebut, warga harus membuat akun menggunakan NIK dan data pribadi, kemudian mengisi pengajuan serta mengunggah dokumen persyaratan. Status permohonan dapat dipantau secara daring.

Data AOK Kabupaten Sekadau terbaru 2026 menunjukkan telah terdapat lebih dari 9.000 pengajuan administrasi kependudukan, dengan Kartu Keluarga dan akta kelahiran termasuk layanan yang paling banyak diajukan.

Kondisi tersebut menunjukkan hubungan antara ketersediaan jaringan dan akses pelayanan publik. Sistem AOK memerlukan koneksi internet mulai dari pendaftaran akun, pengunggahan berkas hingga pelacakan permohonan. Bagi masyarakat di wilayah dengan jaringan terbatas seperti Mondi dan Cupang Gading, koneksi yang tidak stabil dapat menjadi hambatan dalam menggunakan layanan tersebut.

Pemerintah Daerah Terus Mendorong Pemerataan Akses Internet ke Pemerintah Pusat

Menurut Dudi Nugraha, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat, dalam wawancara pada Jumat (25/09/ 2026), menyampaikan bahwa kondisi jaringan di desa perlu disampaikan secara rinci kepada pemerintah pusat.

Data Satu Data Kalimantan Barat telah memuat informasi mengenai kantor desa yang memiliki akses internet dan sinyal GSM. Namun, pengukuran pada tingkat kantor desa belum selalu menggambarkan kondisi jaringan hingga tingkat dusun dan tempat tinggal warga, sebagaimana terlihat di Mondi dan Cupang Gading.

Menurut Dudi, laporan daerah perlu memuat tidak hanya lokasi yang belum terlayani atau memiliki sinyal lemah, tetapi juga kondisi pendukung seperti akses jalan dan listrik.

“Pemerintah pusat juga meminta pemerintah kabupaten ataupun daerah untuk menginformasikan kondisi pendukung, misalnya jalan dan listrik,” kata Dudi.

Ia menilai pemerataan jaringan membutuhkan keterlibatan lintas pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah hingga penyedia layanan telekomunikasi.

“Memang perlu keterlibatan semua elemen untuk memeratakan akses internet,” ujarnya.

Pemerintah daerah berperan melakukan pemetaan dan menyampaikan kebutuhan wilayah kepada pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga telah memasukkan bebas desa blank spot internet sebagai salah satu sasaran pembangunan infrastruktur dasar serta membahas kerja sama dengan Telkom untuk menjangkau titik-titik blank spot, terutama di fasilitas seperti kantor desa dan sekolah.

Pada September 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital membuka konsultasi publik Rancangan Peraturan Menteri tentang Rencana Umum Pengembangan Infrastruktur Digital Pitalebar Bergerak atau mobile broadband. Rancangan tersebut memetakan desa dan kelurahan ke dalam zona hijau, kuning dan merah berdasarkan kondisi infrastruktur serta kelayakan pengembangan jaringan.

Dudi mengatakan kondisi wilayah dengan sinyal lemah dapat disampaikan melalui mekanisme tersebut sebagai bagian dari pemetaan kebutuhan pembangunan telekomunikasi.

Baca juga:  AMAN Kalbar dan AJMAN Kalbar Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Karhutla, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

Digitalisasi Perlu Berangkat dari Kebutuhan Pengguna

Aris Harianto dari Combine Resource Institution dalam wawancara pada Kamis (24/09/2026) memandang pemerataan internet sebagai persoalan yang lebih luas daripada pembangunan jaringan. Menurutnya, ukuran keberhasilan tidak cukup hanya melihat apakah sebuah wilayah tercatat terjangkau sinyal, tetapi apakah koneksi tersebut benar-benar dapat digunakan secara stabil oleh masyarakat.

“Menjangkau, iya. Tapi soal bisa dipakai atau enggak, itu lain soal,” kata Aris.

Pandangan tersebut berangkat dari pengalaman Combine Resource Institution dalam melihat meaningful connectivity atau konektivitas yang bermakna di sejumlah daerah lain. Menurut Aris, wilayah yang secara administratif telah terjangkau internet belum tentu memiliki koneksi yang cukup stabil untuk digunakan masyarakat sehari-hari.

Dalam konteks pelayanan publik, ia menilai digitalisasi perlu diikuti kesiapan infrastruktur dasar. Sistem daring dapat memudahkan pengurusan dokumen, tetapi manfaatnya tidak akan dirasakan secara setara apabila warga dan petugas tidak memiliki listrik serta koneksi internet yang dapat diandalkan.

“Kalau tidak ada listrik, bagaimana internet bisa berjalan? Kalau internetnya tidak ada, bagaimana sistemnya mau digunakan?” ujarnya.

Pengalaman Combine di wilayah lain menunjukkan perangkat desa terkadang harus menuju lokasi berbeda untuk menyelesaikan pekerjaan administrasi ketika jaringan tidak tersedia. Kondisi serupa juga pernah dialami guru yang harus menggunakan jaringan di sekolah lain untuk mengirim laporan.

Karena itu, menurut Aris, evaluasi digitalisasi pelayanan publik perlu melihat pengalaman pengguna, apakah warga dapat mengakses layanan, apakah petugas dapat menjalankan sistem ketika dibutuhkan, serta apakah tersedia alternatif ketika koneksi terputus. (JA)

*

Liputan ini dikerjakan dengan dukungan Beasiswa Liputan Isu Hak Digital SAFEnet 2026

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *