Dana Karhutla Kalbar: Pemprov Buka Rincian Dana Banpres, Perkim dan PUPR Kebagian Anggaran Air Bersih

Bantuan air bersih disalurkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar. (Dok. Kementerian PU)
BERITAINKALBAR.COM, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) membuka rincian penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam laporan dana karhutla Kalbar itu, Pemprov mencatat sejumlah perangkat daerah menerima alokasi anggaran untuk mendukung penanganan dampak karhutla, terutama melalui penyediaan air bersih bagi masyarakat.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar menjadi dua perangkat daerah yang memperoleh anggaran untuk mendukung kebutuhan tersebut.
Kedua dinas tersebut menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan air bersih, pengadaan tangki air, serta pembangunan sarana pendukung distribusi air. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat menghadapi dampak kekeringan dan karhutla.
Dana Karhutla Kalbar
Berdasarkan rincian penggunaan anggaran, Perkim Kalbar memperoleh alokasi sebesar Rp122.722.000 pada tahap II yang tercatat pada 15 September 2026. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pengadaan 24 tangki air bersih dengan kapasitas masing-masing mencapai 10.000 liter.
Pengadaan tangki tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Selain itu, kapasitas tangki yang cukup besar memungkinkan perangkat daerah menyiapkan sarana distribusi air untuk membantu masyarakat yang terdampak kondisi kekeringan.
PUPR Kalbar Terima Anggaran Rp688 Juta
Sementara itu, Dinas PUPR Kalbar memperoleh alokasi anggaran melalui dua tahap pencairan. Pada tahap II, perangkat daerah tersebut mencatat anggaran sebesar Rp450.868.680.
Selanjutnya, pada tahap IV, PUPR Kalbar kembali memperoleh anggaran sebesar Rp237.514.000. Dengan demikian, total anggaran yang tercatat untuk kedua tahap tersebut mencapai Rp688.382.680.
Anggaran tersebut mendukung pengadaan berbagai sarana dan fasilitas penyediaan air bersih. Rincian belanja PUPR mencakup pengadaan 26 tangki air bersih pada tahap II dan 43 tangki pada tahap IV.
Selain pengadaan tangki, perangkat daerah tersebut juga menyediakan sejumlah fasilitas pendukung. Fasilitas itu meliputi tandon air, pompa, filter, instalasi, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan kebutuhan distribusi air bersih.
Penyediaan sarana tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran penyaluran air kepada masyarakat. Dengan adanya fasilitas pendukung, pemerintah daerah dapat menyiapkan sistem distribusi air yang lebih memadai untuk membantu wilayah terdampak karhutla.
Dana Banpres Karhutla Sudah Cair Rp13,35 Miliar
Pemprov Kalbar juga menyampaikan perkembangan pencairan anggaran BTT Banpres untuk penanganan karhutla. Hingga 21 Oktober 2026, pemerintah daerah telah mencairkan dana sebesar Rp13,35 miliar dari total alokasi anggaran Rp40 miliar.
Berdasarkan angka tersebut, dana yang belum dicairkan mencapai sekitar Rp26,65 miliar. Sisa anggaran tersebut menunjukkan bahwa proses pencairan masih berlangsung dan belum seluruh alokasi dana terealisasi.
Dana BTT Banpres tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mendukung penanganan kondisi darurat. Pemprov Kalbar mengalokasikan anggaran melalui perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan kegiatan yang berkaitan dengan penanganan karhutla.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah perangkat daerah menjalankan kegiatan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Penyediaan air bersih menjadi salah satu perhatian karena kondisi kekeringan dan karhutla dapat memengaruhi ketersediaan air di sejumlah wilayah.
Transparansi Anggaran Jadi Perhatian Publik
Pemprov Kalbar membuka rincian alokasi dan tahapan pencairan dana sebagai bagian dari transparansi pengelolaan anggaran kebencanaan. Melalui informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui jumlah dana yang telah dicairkan serta perangkat daerah yang menerima alokasi anggaran.
Selain itu, publik juga dapat melihat peruntukan anggaran melalui rincian kegiatan yang tercantum dalam laporan. Informasi tersebut mencakup pengadaan tangki air bersih, tandon, pompa, filter, instalasi, dan fasilitas pendukung lainnya.
Keterbukaan informasi menjadi penting karena penggunaan dana kebencanaan berkaitan dengan kebutuhan masyarakat yang terdampak. Masyarakat dapat mengikuti perkembangan realisasi anggaran sekaligus memahami kegiatan yang pemerintah daerah jalankan.
Dengan demikian, penyampaian rincian penggunaan dana BTT Banpres memberikan ruang bagi publik untuk ikut mengawasi pelaksanaan anggaran. Pengawasan tersebut diharapkan dapat mendorong penggunaan dana secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan penanganan karhutla di Kalimantan Barat.




