Ria Norsan Perkuat Penanganan Karhutla Lewat APBD Perubahan 2026

Ria Norsan

Gubernur Ria Norsan saat meninjau lokasi karhutla. (Dok. Istimewa)

BERITAINKALBAR.COM, PONTIANAK – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Gubernur Kalbar Ria Norsan memastikan pemerintah menyiapkan dukungan anggaran agar penanganan di lapangan terus berjalan. Penegasan tersebut disampaikan Norsan saat menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (7/9/2026).

Norsan menyebut Karhutla memiliki dampak yang luas terhadap kehidupan masyarakat. Selain lingkungan, kebakaran juga berpotensi memengaruhi kesehatan, aktivitas warga, serta stabilitas sosial dan ekonomi daerah.

“Pemerintah Provinsi Kalbar bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, dunia usaha, serta elemen masyarakat dan relawan terus melakukan pencegahan, penanganan, dan pemulihan sesuai kewenangan masing-masing. Langkah-langkah ini membutuhkan dukungan kebijakan anggaran yang taktis, terukur, dan berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat,” ujar Norsan.

Baca juga:  Demo di Pontianak Ricuh, Massa Bakar Pos Polisi dan Rusak Fasilitas Umum

Perubahan APBD Dukung Respons Bencana

Menurut Norsan, APBD Perubahan tidak hanya berfungsi untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Kebijakan tersebut juga menjadi instrumen strategis untuk merespons kebutuhan masyarakat, termasuk dalam kondisi darurat.

Pendapatan daerah dalam rancangan APBD Perubahan 2026 meningkat dari Rp5.450.221.283.795 menjadi Rp5.763.262.023.054.

Sementara belanja daerah meningkat dari Rp5.700.221.283.795 menjadi Rp6.210.744.018.051,63. Penerimaan pembiayaan juga mengalami penyesuaian dari Rp300 miliar menjadi Rp497.481.994.997,63.

Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK RI.

Sehari setelah penyampaian nota penjelasan, Norsan kembali memastikan penanganan Karhutla tetap menjadi prioritas. Saat ditemui di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (8/9/2026), ia menyebut titik api masih ditemukan, terutama di Kabupaten Ketapang dan Kubu Raya.

Baca juga:  Permudah Akses Bansos & Berobat, Dinsos Mempawah Ajak Warga Manfaatkan Aplikasi atau Usulan Berjenjang dari RT

“Upaya-upaya kita tetap terus ya, memadamkan api yang masih. Sekarang yang masih banyak api itu di Ketapang. Sampai tadi sore ini sudah tinggal 56 titik api, kemudian juga di Kubu Raya nih masih,” kata Norsan.

Libatkan TNI, Polri hingga Masyarakat

Upaya penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan berbagai unsur. TNI dan Polri, Masyarakat Peduli Api, Manggala Agni, mahasiswa, organisasi masyarakat hingga masyarakat umum ikut membantu pemadaman di lapangan.

“Jadi tetap upaya kita terus berkolaborasi dengan TNI Polri, kemudian juga Masyarakat Peduli Api, Manggala Agni, dan juga termasuk mahasiswa-mahasiswa yang ikut membantu juga ya, dan juga masyarakat umum yang ikut membantu, artinya ormas dan lain sebagainya,” jelasnya.

Baca juga:  Pontianak Bangga, Stephanie Meyerson Lolos Grand Final MasterChef Indonesia Season 13

Untuk memperkuat penanganan, Pemprov Kalbar juga telah menggeser anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Kita sudah, dari dana BTT itu kita geser dulu ya untuk penangguhan kegiatan ini. Jadi walaupun belum ketok palu perubahan, mungkin dalam waktu dekat ketok palu, namun insyaallah kita sudah bisa gunakan dana ini. Kita prioritaskan khusus penanggulangan bencana,” tegas Norsan.

Kebijakan tersebut memastikan penanganan Karhutla tidak harus menunggu APBD Perubahan 2026 ditetapkan. Pemerintah tetap dapat menggunakan dukungan anggaran yang tersedia untuk merespons kondisi bencana.

Pemprov Kalbar bersama seluruh unsur terkait akan terus memperkuat koordinasi agar titik api yang masih tersisa dapat segera dipadamkan dan dampaknya terhadap masyarakat dapat ditekan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *