ISPU Ketapang 7 September 2026 Naik Jadi 263, Kualitas Udara Masih Sangat Tidak Sehat

Kualitas Udara Jepang

Pantauan udara Kota Ketapang, Senin (7/9/2026). (Dok. Ketapang Holic Media)

BERITAINKALBAR.COM, KETAPANG  – Kualitas udara di Kabupaten Ketapang kembali menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ketapang pada Senin, 7 September 2026 pukul 09.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 263.

Angka tersebut meningkat dibandingkan sehari sebelumnya, 6 September 2026, ketika ISPU Ketapang berada pada angka 229. Artinya, terjadi kenaikan sebesar 34 poin atau sekitar 14,8 persen dalam sehari.

Meski mengalami kenaikan, kategori kualitas udara masih berada pada level yang sama, yakni Sangat Tidak Sehat. Berdasarkan klasifikasi ISPU, angka 201–300 masuk dalam kategori Sangat Tidak Sehat, sedangkan angka di atas 300 masuk kategori Berbahaya.

Baca juga:  INFOGRAFIS Luas Panen dan Produksi Padi di Kalbar Tahun 2023-2024

PM2.5 Menjadi Parameter Kritis

Dari hasil pengukuran DLH Kabupaten Ketapang, parameter kritis pada Senin pagi adalah PM2.5 dengan nilai 263. Sementara itu, PM10 tercatat sebesar 147.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa partikel halus PM2.5 masih menjadi pencemar utama yang memengaruhi kualitas udara di Ketapang.

Pengukuran dilakukan di Halaman Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ketapang dengan koordinat S 01°49’55.296″ dan E 109°58’40.853″.

Pada saat pengukuran, kelembapan udara tercatat 68,6 persen RH, tekanan udara 758,9 mmHg, dan suhu 28,8 derajat Celsius.

Udara Ketapang Masih Sangat Tidak Sehat

Infografis DLH Kabupaten Ketapang juga menunjukkan bahwa kualitas udara saat ini berada dalam kategori Sangat Tidak Sehat dan masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak pencemaran udara.

Baca juga:  Bupati Alexander Wilyo Hadiri Final Turnamen HUT ke-20 Dusun Harapan Baru, PSM 99 Raih Gelar Juara

Paparan udara dengan kualitas buruk dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok yang lebih rentan. Dampak yang dapat muncul antara lain iritasi mata, hidung dan tenggorokan, gangguan pernapasan, serta memperburuk kondisi penyakit jantung dan paru.

Anak-anak, lansia dan ibu hamil juga termasuk kelompok yang perlu mendapatkan perhatian lebih dalam kondisi kualitas udara seperti ini.

Masyarakat Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

DLH Kabupaten Ketapang mengimbau masyarakat untuk melakukan sejumlah langkah perlindungan diri selama kualitas udara berada pada kategori Sangat Tidak Sehat.

Baca juga:  ISPU Ketapang Turun dari 277 Jadi 178, Kualitas Udara Masih Tidak Sehat

Masyarakat dianjurkan menggunakan masker ketika berada di luar ruangan, mengurangi aktivitas di luar rumah, menjaga kualitas udara di dalam ruangan, memperbanyak minum air putih, serta mengikuti informasi terbaru dari instansi resmi.

Dengan ISPU yang meningkat dari 229 pada 6 September menjadi 263 pada 7 September 2026, masyarakat Ketapang diharapkan tidak mengabaikan kondisi kualitas udara dan tetap menjaga kesehatan, terutama apabila harus beraktivitas di luar ruangan.

Pemantauan kualitas udara terus menjadi penting untuk mengetahui perkembangan kondisi pencemaran udara di Kabupaten Ketapang di tengah masih berlangsungnya persoalan kabut asap dan karhutla di sejumlah wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *