Beranda » Indeks Berita » Kota Pontianak Raih TP2DD Terbaik 2026, Digitalisasi Pajak dan Retribusi Terus Diperluas

Kota Pontianak Raih TP2DD Terbaik 2026, Digitalisasi Pajak dan Retribusi Terus Diperluas

TP2DD Terbaik 2026

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima penghargaan TP2DD Terbaik 2026 dalam Rakornas P2DD 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026), atas capaian digitalisasi transaksi daerah.

BERITAINKALBAR.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali mencatat capaian dalam pengembangan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Kota Pontianak meraih penghargaan TP2DD Terbaik 2026 dalam rangkaian Rakornas Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

TP2DD Terbaik 2026

Penghargaan tersebut menjadi bagian dari capaian Kota Pontianak dalam mendorong penggunaan transaksi digital, khususnya pada pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam mendorong transformasi layanan keuangan daerah.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperkuat digitalisasi. Tujuannya bukan sekadar mendapatkan penghargaan, tetapi bagaimana layanan kepada masyarakat menjadi semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Baca juga:  Kabar Baik untuk Warga Tanjung Hulu! Puskesmas Mulai Dibangun Tahun Ini

e-Ponti Jadi Bagian Digitalisasi Pendapatan Daerah

Salah satu pengembangan yang dilakukan Pemkot Pontianak adalah Elektronifikasi Pendapatan Online Terintegrasi atau e-Ponti.

Platform tersebut dikembangkan untuk memudahkan wajib pajak dan wajib retribusi melakukan pelaporan maupun pembayaran secara digital. Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak selalu harus datang langsung ke kantor pelayanan untuk menyelesaikan transaksi.

“Melalui e-Ponti, kita ingin masyarakat semakin mudah membayar pajak dan retribusi. Pada saat yang sama, pemerintah juga mendapatkan sistem pengelolaan pendapatan yang lebih tertib dan transparan,” katanya.

e-Ponti telah digunakan untuk mendukung sejumlah jenis pajak daerah, mulai dari PBB-P2, BPHTB, pajak reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu, hingga opsen PKB dan BBNKB.

Baca juga:  Jadwal Puncak Cap Go Meh Pontianak 2026, 49 Naga Bersinar Siap Terangi Jalan Gajah Mada

Pemkot Pontianak juga terus memperluas penggunaan QRIS dan kanal pembayaran digital lainnya dalam transaksi pemerintah daerah.

Salah satu pengembangannya dilakukan melalui penerapan QRIS Dinamis untuk pembayaran PBB yang telah terintegrasi dengan e-Ponti. Sistem ini memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran PBB dengan memindai kode QR menggunakan telepon genggam.

Digitalisasi Didorong untuk Perkuat Transparansi

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, digitalisasi transaksi juga diarahkan untuk meningkatkan pencatatan dan pengawasan terhadap penerimaan daerah.

Menurut Edi, semakin banyak transaksi pemerintah dilakukan secara digital, proses pengelolaan dan pengawasannya dapat dilakukan secara lebih tertib.

“Semakin banyak transaksi yang dilakukan secara digital, semakin mudah kita melakukan pencatatan dan pengawasan. Masyarakat mendapat kemudahan, pemerintah juga bisa meningkatkan transparansi,” ujarnya.

Baca juga:  VIDEO: Penampilan Tari Sanggar Widya Art di PGD 2025, Wakil Kampus Pertama dalam Sejarah yang Ikut!

Transformasi digital di lingkungan Pemkot Pontianak juga tidak hanya menyasar sektor pajak. Pembayaran digital telah diterapkan pada sejumlah layanan dan fasilitas publik, termasuk parkir Alun-Alun Kapuas, fasilitas olahraga, rumah potong hewan hingga Pelabuhan Seng Hie.

Pontianak Terus Perluas Transaksi Digital

Pemkot Pontianak berencana terus memperluas penerapan transaksi digital pada berbagai layanan publik dan jenis retribusi daerah.

Edi berharap penghargaan TP2DD Terbaik 2026 menjadi dorongan bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pontianakuntuk terus mengembangkan inovasi digital yang berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat.

“Yang terpenting adalah keberlanjutannya. Digitalisasi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah,” pungkasnya. (prokopim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *