Istana Jelaskan Penyaluran Sapi Kurban Presiden Prabowo Gunakan Anggaran BANPRES

BANPRES

Ilustrasi Sapi

BERITAINKALBAR.COM, NASIONAL  – Pemerintah memberikan penjelasan terkait penyaluran sapi kurban PresidenPrabowo Subianto pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang belakangan menjadi sorotan publik. Istana menegaskan bahwa bantuan hewan kurban tersebut merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (BANPRES) yang selama ini memang dialokasikan untuk masyarakat.

Melansir CNBC Indonesia, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan penggunaan anggaran negara dalam pengadaan sapi kurban Presiden bukan hal baru dan telah dilakukan dari tahun ke tahun sebagai bentuk bantuan sosial kepada masyarakat.

“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri di Jakarta, Rabu (27/5/2026), seperti dilansir siaran pers Kementerian Sekretariat Negara.

Baca juga:  Pengangguran Indonesia Terendah Sejak 1998, Ini Kata Prabowo Subianto

Menurut Juri, pada tahun ini Presiden Prabowo menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban ke berbagai wilayah di Indonesia. Penyaluran tersebut disebut menggunakan alokasi anggaran BANPRES yang memang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.

Ia menegaskan bantuan hewan kurban tersebut bukan untuk kebutuhan pribadi Presiden, melainkan seluruhnya diberikan kepada warga di berbagai daerah agar masyarakat dapat ikut merasakan suasana Iduladha.

Selain bantuan dari pemerintah, Juri menyebut Presiden Prabowo juga tetap menunaikan ibadah kurban secara pribadi menggunakan dana miliknya sendiri. Hewan kurban pribadi tersebut turut disembelih dan dibagikan kepada masyarakat.

Baca juga:  Safari Ramadan Gubernur Kalbar Ria Norsan di Sintang Dapat Apresiasi Pengamat Politik

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban kepala negara tidak bertentangan dengan hukum Islam.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan praktik tersebut memiliki dasar fikih yang kuat dan telah dikenal dalam sejarah Islam melalui konsep Baitul Mal.

“Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” kata Prof Niam.

Baca juga:  Purbaya Yudhi Sadewa Paparkan Strategi Tekan Defisit APBN ke Nol

Ia juga menilai mekanisme tersebut serupa dengan program bantuan sosial pemerintah lainnya yang disalurkan kepada masyarakat, hanya saja kali ini diwujudkan dalam bentuk hewan kurban.

“Sama seperti anggaran BANPRES yang diwujudkan dalam bentuk sembako lalu didistribusikan ke masyarakat. Logikanya sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah,” tambah Prof Niam.

Penyaluran sapi kurban Presiden melalui program BANPRES disebut menjadi salah satu upaya pemerintah memperkuat kepedulian sosial sekaligus membantu masyarakat merayakan Hari Raya Iduladha di berbagai daerah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *