Kedubes Iran Tanggapi Pidato Prabowo soal Nuklir, Tegaskan Tak Pernah Kejar Kepemilikan Senjata Nuklir

Pernyataan Kedutaan Besar Iran melalui unggahan akun X resminya @IraninIndonesia.
BERITAINKALBAR.COM, JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia merespons polemik yang muncul usai Presiden Prabowo Subianto menyinggung isu kepemilikan senjata nuklir Iran dalam pidatonya beberapa waktu lalu. Melalui akun resmi X (Twitter) @IraninIndonesia, Kedubes Iran menegaskan bahwa negaranya tidak pernah mengejar kepemilikan senjata nuklir, Minggu (2/8/2026).
Dalam unggahan yang disertai infografik bertajuk “Program Nuklir Republik Islam Iran”, Kedubes Iran menyampaikan pernyataan tegas mengenai sikap negaranya terhadap senjata nuklir.
“The Islamic Republic of Iran tidak pernah mengejar kepemilikan senjata nuklir dan tidak akan pernah melakukannya,” tulis akun resmi @IraninIndonesia.
Unggahan tersebut dipandang sebagai respons terhadap perdebatan yang berkembang setelah pidato Presiden Prabowo Subianto mengenai eskalasi konflik di Timur Tengah dan potensi perlombaan senjata nuklir di kawasan.
Melalui infografik tersebut, Kedubes Iran menjelaskan bahwa program nuklir negaranya dijalankan secara transparan, damai, dan sesuai hukum internasional. Iran menyebut program nuklirnya berlandaskan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) dan bertujuan untuk pemanfaatan energi nuklir secara damai.
Selain itu, Iran juga menegaskan bahwa fasilitas nuklirnya berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) serta menerapkan salah satu rezim inspeksi nuklir yang diklaim paling ketat di dunia.”Berada di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA),” demikian keterangan dalam infografik tersebut.
Iran juga menekankan bahwa program nuklirnya tidak ditujukan untuk pengembangan senjata nuklir. Pada bagian prinsip dan komitmen, Kedubes Iran menyebut adanya fatwa Pemimpin Republik Islam Iran yang mengharamkan kepemilikan senjata nuklir serta menegaskan bahwa senjata pemusnah massal tidak memiliki tempat dalam doktrin pertahanan negaranya.
Dalam bagian penutup infografik, Kedubes Iran kembali menegaskan posisi resminya.”Program nuklir Republik Islam Iran dijalankan secara transparan, bertujuan damai, dan berada dalam kerangka hukum internasional, termasuk Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT). Iran tidak pernah mengejar kepemilikan senjata nuklir dan tidak akan pernah melakukannya.”
Sebelumnya, saat menghadiri pertemuan bersama pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Istana Negara pada Jumat (31/7/2026), Presiden Prabowo Subianto menyinggung meningkatnya kekhawatiran dunia terhadap penyebaran senjata nuklir di Timur Tengah.
Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan bahwa terdapat anggapan di tingkat internasional mengenai kepemilikan senjata nuklir oleh Iran yang berpotensi memicu negara-negara lain di kawasan, seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, hingga Mesir, untuk mengejar kemampuan serupa.
Pernyataan tersebut kemudian memicu perbincangan luas di ruang publik. Sejumlah pihak menilai Prabowo sedang mengutip kekhawatiran yang berkembang di tingkat internasional, sementara Kedutaan Besar Iran memilih memberikan klarifikasi resmi melalui media sosial dengan kembali menegaskan bahwa program nuklir negaranya hanya diperuntukkan bagi kepentingan damai. (da)




