Cegah Karhutla Meluas, Gubernur Norsan Minta Warga Bertanggung Jawab Saat Gunakan Api

Gubernur Kalbar Ria Norsan saat menyampaikan arahan. (Dok. Istimewa))
BERITAINKALBAR.COM, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan menggunakan api, khususnya saat melakukan aktivitas pembakaran lahan. Imbauan tersebut disampaikan Norsan, Senin (27/7/2026), menyusul munculnya kembali sejumlah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat.
Norsan mengatakan masyarakat yang melakukan pembakaran harus memperhatikan aturan dan memastikan api telah benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.
“Jangan bakar sembarangan. Kalau bakar sampah boleh, tapi ditunggu dan dipadamkan,” ujarnya.
Ia menegaskan pemerintah tetap menghargai kearifan lokal dalam kegiatan membuka lahan. Namun, masyarakat harus mengikuti ketentuan yang telah diatur agar aktivitas pembakaran tidak menimbulkan kebakaran yang lebih luas.
“Demikian juga ada kearifan lokal, kita membakar ladang sebesar dua hektare, itu diatur dengan perda, tetapi juga ikuti aturannya,” jelas Norsan.
Menurutnya, terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan masyarakat sebelum melakukan pembakaran. Di antaranya membuat blok keliling untuk mencegah api merambat serta melapor kepada kepala desa.
“Sebelum dibakar diberi blok keliling, kemudian lapor kepala desa, kemudian meninggalkan tempat yang dibakar setelah api benar-benar padam,” katanya.
Sebagian Besar Kebakaran Disebut Dipicu Pembakaran
Norsan menyampaikan bahwa pembakaran oleh manusia menjadi salah satu perhatian utama dalam upaya pengendalian karhutla.
“Dilihat permasalahannya, kebakaran dan dibakar ini, 90 persen itu dibakar. Saya boleh mengatakan 90 persen dibakar,” ungkapnya.
Ia juga mengakui terdapat kemungkinan kebakaran dipicu faktor lain. Salah satunya akibat pantulan sinar matahari yang menimbulkan percikan api. Namun, menurut Norsan, kondisi tersebut jarang terjadi dibandingkan kebakaran yang disebabkan pembakaran.
“Ada juga yang tidak dibakar karena pantulan sinar matahari bisa memercikkan api, itu bisa juga terjadi, tetapi jarang sekali. Paling banyak dibakar,” ujarnya.
Norsan mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh penggunaan api. Apabila pelaku pembakaran diketahui, aparat penegak hukum akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Umpamanya ketahuan siapa yang bakar, Polda tidak sungkan untuk menindaklanjuti sesuai proses hukum karena juga sudah banyak yang kemarin ditindaklanjuti,” tegasnya.
Gubernur mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan ikut mengambil bagian dalam pencegahan karhutla. Terlebih, kondisi cuaca tertentu dapat meningkatkan risiko kebakaran dan membuat api lebih mudah menyebar.
Upaya pencegahan sejak dini dinilai penting agar aktivitas pembakaran yang dilakukan masyarakat tidak berkembang menjadi kebakaran yang berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan warga.




