Operasi Keselamatan Kapuas 2025, Upaya Polda Cegah Pelanggaran Lalin!

Operasi Keselamatan Kapuas 2025

Operasi Keselamatan Kapuas 2025 hari kedua pada Selasa (18/2) yang berlangsung di sekitar Museum Jalan A. Yani, Kota Pontianak. (Dok. Istimewa)

BERITAINKALBAR.COM, LOKAL – Operasi Keselamatan Kapuas 2025 yang digelar sejak Senin (17/2), oleh Polda Kalimantan Barat memasuki hari kedua dengan penekanan pada pencegahan pelanggaran lalu lintas

Operasi Keselamatan Kapuas 2025

Pelaksanaan hari kedua berlangsung di sekitar Museum Jalan A. Yani, Kota Pontianak pada Selasa (18/2). Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Kalbar.

Kabagbinopsnal Polda Kalbar, AKBP Slamet Nanang Widodo, memimpin langsung kegiatan ini dengan pengawasan ketat terhadap kelengkapan dokumen kendaraan, seperti SIM, STNK, dan plat nomor.

Baca juga:  Dealer Mobil Baru di Pontianak dan Kubu Raya Serta Alamat dan Layanannya

“Pelanggaran yang ditemukan hari ini cukup beragam, mulai dari pengendara tanpa SIM, kendaraan tanpa plat nomor, hingga tidak adanya kaca spion,” ujarnya, dikutip Beritain Kalbar pada Rabu (19/2/2025).

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menegaskan bahwa operasi ini melibatkan empat satuan tugas (satgas). Keempat satgas tersebut yaitu preemtif, preventif, penegakan hukum (gakkum), dan bantuan operasi (banops).

Seluruh satgas bekerja secara persuasif dan humanis untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan.

Baca juga:  Fakta Rumah Betang Ensaid Panjang Sintang: Daya Tarik Wisata hingga Tenun Ikatnya Mendunia

“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya berlalu lintas dengan tertib,” ungkapnya.

Hingga hari kedua, sebanyak 17 surat tilang telah dikeluarkan kepada pelanggar. Sementara satu surat teguran diberikan kepada pengendara yang masih bisa diberikan pembinaan.

Selain itu, petugas turut memberikan sosialisasi mengenai keselamatan berkendara. Seperti penggunaan helm bagi pengendara motor, kewajiban mengenakan sabuk pengaman bagi pengguna mobil, serta larangan bermain ponsel saat mengemudi.

Baca juga:  Kemeriahan Budaya Kalbar Sepanjang Mei 2025, Berikut Daftar Event Resmi Bulan Ini!

“Harapan kami, operasi ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa keselamatan berkendara bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tutup AKBP Slamet Nanang Widodo. (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *