Perhutanan Sosial Solusi Cegah Karhutla, Ditjen PS Soroti Peran Kolaborasi SAMPAN Kalimantan

Suasana arahan Ditjen Perhutanan Sosial di Pontianak yang menekankan penguatan perhutanan sosial dan peran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.
BERITAINKALBAR.COM, PONTIANAK – Upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di areal perhutanan sosial menjadi fokus utama dalam pertemuan yang digelar di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (16/4/2026) malam.
Pertemuan ini menghadirkan arahan langsung dari Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, yang menekankan pentingnya penguatan sistem pencegahan karhutla berbasis masyarakat.
Dalam undangan resmi kegiatan disebutkan bahwa pertemuan ini bertujuan “meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi kejadian kebakaran hutan dan lahan khususnya pada areal perhutanan sosial”.
Hutan Desa Dominasi Perhutanan Sosial di Kalbar
Catur Endah menegaskan bahwa Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat, menjadi wilayah dengan luasan perhutanan sosial terbesar di Indonesia. Dari berbagai skema yang ada, hutan desa menjadi yang paling dominan.
“Hutan desa memberikan manfaat kolektif puluhan hingga ratusan masyarakat desa merasakan manfaat langsung maupun tidak langsung,” ujarnya.
Menurutnya, skema hutan desa memungkinkan pengelolaan tanpa batasan kepemilikan individu, sehingga dampak sosial dan ekonomi lebih luas dirasakan masyarakat.
Kubu Raya Jadi Contoh Kolaborasi Multipihak
Keberhasilan pengelolaan perhutanan sosial di Kabupaten Kubu Raya disebut sebagai praktik baik yang lahir dari kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, NGO, hingga masyarakat.
“Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan hutan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus melalui sinergi,” kata Catur.
Ia secara khusus menyoroti peran NGO seperti SAMPAN Kalimantan yang selama ini mendampingi Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD).
Perhutanan Sosial Terbukti Tekan Risiko Kebakaran
Catur mengungkapkan, berdasarkan pengalaman pasca kebakaran besar tahun 2015 dan 2019, kawasan perhutanan sosial relatif lebih aman dari kebakaran.
“Ini menjadi bukti kuat bahwa pengelolaan oleh masyarakat mampu menjaga hutan,” tegasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan baru muncul pada 2026. Berdasarkan prediksi iklim, Indonesia memasuki siklus empat tahunan dengan potensi El Nino moderat yang berdampak pada peningkatan titik panas (hotspot).
Di Kalimantan Barat sendiri, tercatat sekitar 333 hotspot, termasuk di wilayah perhutanan sosial.
Pencegahan Jadi Kunci Utama
Dalam arahannya, Ditjen Perhutanan Sosial menekankan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama dibandingkan pemadaman.
“Mencegah jauh lebih efektif daripada memadamkan. Jika hutan terbakar, seluruh siklus ekonomi akan kembali ke nol,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan perhutanan sosial bertumpu pada tiga pilar utama, yakni kelola kawasan untuk mewujudkan hutan lestari, kelola usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta kelola kelembagaan untuk memperkuat institusi lokal selain itu, potensi ekonomi karbon ke depan juga sangat bergantung pada kondisi hutan yang tetap terjaga dan bebas dari kebakaran.
Selain itu, potensi ekonomi karbon ke depan juga bergantung pada kondisi hutan yang tetap terjaga dari kebakaran.
Dorong Perdes dan Sistem Deteksi Dini
Sebagai langkah konkret, Ditjen PS mendorong desa segera menyusun Peraturan Desa (Perdes) terkait pencegahan karhutla.
Langkah lain yang dinilai penting meliputi patroli rutin, sistem deteksi dini, serta penguatan koordinasi lintas pihak, termasuk kelompok masyarakat peduli api.
“Kita harus memperkuat sistem peringatan dini dan memastikan koordinasi berjalan optimal,” tegasnya.
Peran SAMPAN Kalimantan Perkuat LPHD (Lembaga Pengelola Hutan Desa)
Sementara itu, Dewan Penasehat SAMPAN Kalimantan, Joko Waluyo, menyampaikan komitmen pihaknya dalam memperkuat kapasitas LPHD di lapangan.
Ia mengungkapkan bahwa setiap LPHD ditargetkan memiliki minimal dua regu yang berfungsi ganda, yakni untuk patroli hutan dan penanganan karhutla.
“Tujuan utama pengelolaan hutan adalah mencegah terjadinya kebakaran. Indikator sederhana hutan lestari adalah tidak adanya kebakaran,” ujarnya.
Setiap regu direncanakan beranggotakan sekitar 15 orang dan akan dilengkapi dukungan operasional serta jaminan perlindungan seperti BPJS.




