Ditjen Perhutanan Sosial Dorong Pencegahan Karhutla, Kubu Raya Disiapkan Jadi Role Model Nasional

Arahan Ditjen Perhutanan Sosial di Hotel Golden Tulip Pontianak menekankan penguatan pencegahan karhutla melalui perhutanan sosial, dengan Kubu Raya diproyeksikan sebagai model nasional pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
BERITAINKALBAR.COM, KUBU RAYA – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial memperkuat kesiapsiagaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di areal perhutanan sosial di Kalimantan Barat. Hal ini disampaikan dalam kegiatan arahan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial yang digelar di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (16/4/2026) malam.
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani menegaskan, Kalimantan Barat menjadi wilayah strategis karena memiliki luasan perhutanan sosial terbesar di Indonesia.
“Secara nasional, perhutanan sosial terbesar ada di Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat, dan skema yang paling dominan adalah hutan desa karena memberikan manfaat kolektif bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, model hutan desa memungkinkan manfaat dirasakan luas oleh masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun demikian, tantangan baru muncul pada 2026. Catur mengungkapkan peningkatan signifikan titik panas di wilayah perhutanan sosial.
“Per April 2026, jumlah hotspot meningkat hingga tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Di Kalimantan Barat saja sudah tercatat sekitar 333 hotspot, termasuk di kawasan perhutanan sosial,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi ini dipengaruhi siklus El Nino moderat yang meningkatkan risiko kebakaran.
“Kita tidak bisa lagi mengatakan kawasan perhutanan sosial sepenuhnya aman dari kebakaran. Faktor alam seperti angin dan cuaca ekstrem turut memicu,” katanya.
Kubu Raya Jadi Sorotan dan Role Model
Catur menyebut Kabupaten Kubu Raya sebagai wilayah strategis sekaligus berpotensi menjadi model nasional pengelolaan perhutanan sosial berbasis lahan gambut.
“Kubu Raya bisa menjadi miniatur nasional, bagaimana mengelola hutan gambut secara lestari namun tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pencegahan dibandingkan penanganan kebakaran.
“Mencegah jauh lebih efektif daripada memadamkan. Jika hutan terbakar, maka seluruh siklus ekonomi kembali ke nol,” tegasnya.
Perdes dan Kolaborasi Jadi Kunci
Dalam arahannya, Ditjen Perhutanan Sosial mendorong penguatan regulasi di tingkat desa serta kolaborasi lintas sektor.
“Kami mendorong desa segera menyusun Peraturan Desa (Perdes) terkait pencegahan kebakaran agar seluruh masyarakat terlibat, bukan hanya pengurus LPHD,” kata Catur.
Ia juga menekankan pentingnya patroli rutin, deteksi dini, dan respon cepat berbasis kolaborasi.
“Keberhasilan hanya bisa dicapai melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, NGO, dan sektor swasta,” tambahnya.
Luas Perhutanan Sosial Kalbar Jadi Sorotan
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalbar Adi Yani mengungkapkan luas perhutanan sosial di Kalimantan Barat saat ini mencapai 783 ribu hektare.
“Target dari Kementerian Kehutanan sekitar 900 ribu hektare, artinya masih ada potensi sekitar 200 ribu hektare untuk pengembangan perhutanan sosial,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian besar izin tersebut merupakan skema hutan desa.
“Hutan desa menjadi tulang punggung perhutanan sosial karena berbasis masyarakat dan memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan,” katanya.
Dia juga menyoroti kondisi lanskap di wilayah Kabupaten Kubu Raya yang memiliki potensi sekaligus kerentanan tinggi.
“Di wilayah Kubu Raya, jika dilihat dari karakteristik lanskapnya, terdapat potensi besar, mulai dari wilayah pesisir, mangrove, hingga kawasan mineral dan area gambut. Semua ini merupakan potensi yang dapat dikembangkan dalam kerangka perhutanan sosial,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa potensi tersebut diiringi tantangan serius.
“Di balik potensi tersebut, terdapat tantangan besar, terutama karena sebagian besar wilayah berada di kawasan gambut. Tantangan utamanya adalah kerentanan terhadap kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi lahan gambut membutuhkan pendekatan pengelolaan yang lebih spesifik dan kolaboratif.
“Pengelolaan di lahan gambut harus berbasis pada pengendalian air, patroli intensif, serta keterlibatan aktif masyarakat agar risiko kebakaran dapat ditekan,” pungkasnya.
Kendala Lapangan: BBM hingga Akses Sulit
Dari sisi lapangan, Ketua LPHD Medan Mas Rusdianto mengungkap berbagai kendala yang dihadapi tim saat menangani karhutla.
“Sepanjang 2025 hingga awal 2026, kami mencatat sekitar 330 hotspot. Salah satu kendala terbesar adalah kelangkaan BBM, bahkan kami harus mengambil dari Pontianak,” ujarnya.
Ia menyebut keterbatasan logistik sangat mempengaruhi efektivitas pemadaman.
“Dalam satu waktu kami hanya mendapat sekitar 60 liter BBM, sementara kebutuhan di lapangan sangat besar,” katanya.
Selain itu, akses menuju lokasi kebakaran juga menjadi tantangan.
“Untuk mencapai titik api, kami harus berjalan kaki bahkan berenang. Membawa peralatan menjadi sangat terbatas,” ungkapnya.




