Pemkab Ketapang dan Polres Bergerak Cepat Tangani Kasus Teror di Air Upas

Bupati Ketapang bersama Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris memimpin rapat koordinasi penanganan kasus teror di Kecamatan Air Upas di Kantor Bupati Ketapang (Dok. Prokopim, Pemkab Ketapang)
BERITAINKALBAR.COM, KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama Polres Ketapang memperkuat koordinasi dalam menangani kasus teror yang terjadi di Kecamatan Air Upas. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Bupati Ketapang, Selasa (7/4/2026).
Rapat tersebut menjadi bentuk keseriusan Bupati Ketapang dan aparat kepolisian dalam merespons serangkaian aksi teror yang meresahkan masyarakat sejak Februari 2025 hingga April 2026.
Sejumlah insiden tercatat terjadi di wilayah Air Upas, mulai dari pembakaran pondok, penembakan menggunakan senjata angin, pembakaran alat berat, hingga kasus pencurian. Kondisi itu pun menjadi perhatian khusus demi memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat segera kembali pulih.
Dalam rapat tersebut, Bupati Ketapang menegaskan pihaknya akan mengambil langkah aktif untuk mendukung percepatan penanganan kasus yang terjadi di Kecamatan Air Upas.
“Kami akan berperan aktif agar ada progres dalam penanganan kasus ini, sekaligus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Ketapang” tegasnya.
Bupati Ketapang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya di Kecamatan Air Upas.
“Saya dan jajaran pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada Kecamatan Air Upas. Kita jaga Ketapang ini bersama-sama” lanjutnya.
Selain itu, Bupati Ketapang mengungkapkan telah menginstruksikan dinas terkait agar memberikan pendampingan kepada masyarakat terdampak sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat.
“Untuk menghadapi kasus ini, kita perlu kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari penyelidikan intensif, olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Polres Ketapang juga telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan di tengah warga.
Selain membentuk tim khusus untuk penjagaan dan pengintaian, kepolisian juga melakukan penyisiran wilayah serta menurunkan anjing pelacak guna membantu proses pencarian pelaku.
“Upaya lainnya juga kami lakukan seperti penyisiran dan pencarian terhadap terduga pelaku, menerbitkan daftar pencarian orang (DPO), serta melaksanakan patroli rutin dan dialogis di wilayah terdampak” ujar Harris.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 37 kejadian yang terjadi di Desa Petuakan dan Desa Gahang. Rinciannya terdiri dari 30 kasus pembakaran pondok, 4 kasus penembakan, 2 kasus pembakaran alat berat, dan 1 kasus pencurian.
Sebagian besar kejadian berlangsung pada malam hari, antara pukul 18.30 WIB hingga 01.00 WIB.
Dalam proses penanganannya, Satuan Reserse Kriminal Polres Ketapang juga telah mengamankan dua orang pelaku yang telah menjalani proses hukum hingga dijatuhi vonis. Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Kapolres Ketapang turut menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Menjaga keamanan dan ketertiban itu dimulai dari desa. Kita semua harus saling memiliki peran dan mengoptimalkan peran masing-masing.”
Ia memastikan Polres Ketapang berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus teror di Kecamatan Air Upas demi mengembalikan rasa aman bagi masyarakat.




