Musyawarah Jadi Jalan Damai Konflik Perkebunan di Jelai Hulu Ketapang

Konflik Perkebunan

Mediasi konflik perkebunan antara masyarakat Kecamatan Jelai Hulu dan pihak First Resources Group di Rumah Betang Pontianak dalam upaya mencari penyelesaian damai melalui musyawarah mufakat (Dok. Prokopim, Pemkab Ketapang).

BERITAINKALBAR.COM, KETAPANG — Konflik sosial perkebunan yang sempat memanas antara masyarakat Kecamatan Jelai Hulu dan perusahaan PT FAPE serta PT USP yang tergabung dalam First Resources Group akhirnya menemukan titik penyelesaian melalui jalur musyawarah mufakat. Proses mediasi yang berlangsung di Rumah Betang Pontianak itu menjadi ruang pertemuan antara masyarakat, tokoh adat, pemerintah, dan pihak perusahaan untuk mencari solusi bersama atas persoalan yang terjadi.

Permasalahan yang sebelumnya menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat tersebut berkaitan dengan tumpang tindih lahan masyarakat dan tanah adat dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Kondisi itu disebut menghambat masyarakat dalam memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM), sekaligus memicu keresahan di sejumlah desa di Kecamatan Jelai Hulu.

Situasi yang sempat memunculkan kekhawatiran terhadap stabilitas sosial akhirnya mulai mencair setelah berbagai pihak sepakat duduk bersama untuk membuka ruang dialog secara terbuka dan kekeluargaan.

Baca juga:  Mudik Gratis Khatulistiwa 2025, Pemprov Kalbar Sediakan 1.700 Kuota

Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh turun langsung memimpin jalannya mediasi demi mendorong penyelesaian konflik secara damai. Pertemuan tersebut dihadiri Managing Director FR Group Lion Sanjaya, jajaran pimpinan PT FAPE dan PT USP, Forum Kepala Desa se-Kecamatan Jelai Hulu, masyarakat adat Jelai Sekayuq, petani plasma, tokoh masyarakat, unsur Forkopimcam, Dewan Adat Dayak (DAD), Kadis Perkebunan, hingga sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait tata kelola koperasi plasma, transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR), kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, hingga harapan penyediaan Tanah Kas Desa (TKD) seluas enam hektar di setiap desa di luar areal HGU perusahaan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Patih Jaga Pati menegaskan bahwa investasi yang hadir di Kabupaten Ketapang sejatinya didukung oleh Bupati Ketapang dengan harapan mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekaligus mendorong kemajuan daerah.

Baca juga:  Penemuan Mayat Membusuk di Tanjung Hilir, Pontianak Timur

Ia menilai perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga harus mampu menjaga keharmonisan sosial dan memperhatikan rasa keadilan di tengah masyarakat sekitar.

Suasana mediasi yang sebelumnya diperkirakan berlangsung tegang justru berjalan hangat dan penuh keterbukaan. Kehadiran langsung para pimpinan perusahaan disebut menjadi bentuk keseriusan untuk memperbaiki hubungan dan membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat.

“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan apabila kita duduk bersama dengan hati yang terbuka dan niat yang baik. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga tanah Jelai ini tetap damai, karena pada akhirnya kita hidup di bawah atap rumah besar yang sama” ujar Patih Jaga Pati

Hasil mediasi tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan masyarakat desa dan pihak perusahaan, serta disaksikan oleh Kadis Perkebunan, unsur Forkopimcam, dan Dewan Adat Dayak (DAD).

Baca juga:  Daftar Gubernur Kalbar dari Tahun ke Tahun, 1953 hingga 2023

Pihak perusahaan juga menyatakan komitmennya menjalankan poin-poin kesepakatan secara bertahap dan transparan, termasuk melakukan pemetaan ulang parsial pada wilayah yang berhimpitan dengan pemukiman warga maupun fasilitas umum desa.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, ketegangan yang sebelumnya sempat dirasakan masyarakat mulai mereda. Seluruh pihak sepakat menjaga keamanan, stabilitas sosial, dan hubungan baik demi mendukung keberlanjutan pembangunan di Kecamatan Jelai Hulu.

Di akhir pernyataannya, Patih Jaga Pati mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk terus menjaga persaudaraan dan mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan.

“Ketapang bukan sekadar tempat kita berpijak. Ketapang adalah rumah besar kita bersama. Dan rumah ini hanya akan tetap berdiri kokoh, anggun, dan hangat, apabila kita saling menjaga, saling menghormati, dan saling merangkul dalam setiap keadaan” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *