Cornelis Minta Industri Kehutanan Perkuat Pengelolaan Limbah B3 dan Transparansi Karbon

Anggota Komisi XII DPR RI, Cornelis, saat mengikuti Kunjungan Kerja Panja Lingkungan Hidup ke sejumlah perusahaan sektor kehutanan di Sumatera Selatan, menekankan pentingnya pengelolaan limbah B3, kepatuhan terhadap AMDAL, serta transparansi laporan karbon sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
BERITAINKALBAR.COM, NASIONAL – Isu lingkungan hidup semakin menjadi perhatian dunia seiring meningkatnya tuntutan terhadap praktik pembangunan yang berkelanjutan. Indonesia sebagai negara dengan kawasan hutan tropis yang luas memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mendukung upaya global menekan emisi gas rumah kaca.
Komitmen tersebut dinilai harus diwujudkan melalui kepatuhan seluruh pelaku industri terhadap regulasi lingkungan, mulai dari pengelolaan limbah berbahaya hingga pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Transparansi dalam pelaporan emisi karbon dan penerapan prinsip pengelolaan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Hal itu menjadi perhatian Anggota Komisi XII DPR RI, Dr. (H.C.) Drs. Cornelis, M.H., saat mengikuti Kunjungan Kerja Panja Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI ke PT OKI Pulp & Paper Mills, PT Tanjungenim Lestari Pulp & Paper (PT TEL), dan PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH) di Sumatera Selatan, Rabu (24/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Cornelis menegaskan bahwa pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) merupakan aspek yang tidak boleh diabaikan oleh perusahaan.
“Yang kami persoalkan terutama limbah B3. Limbah B3 ini sangat berbahaya kalau tidak dikelola dengan benar,” tegas Cornelis.
Ia menjelaskan, Indonesia saat ini menjadi salah satu negara yang mendapat perhatian dunia internasional dalam isu lingkungan hidup dan perubahan iklim. Sebagai negara tropis dengan kawasan hutan yang luas, Indonesia memiliki posisi strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem global serta mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca.
“Kita ini disorot oleh dunia internasional. Sebagai negara khatulistiwa, Indonesia diharapkan memiliki peran dalam membantu menurunkan efek rumah kaca di dunia,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Cornelis juga menyoroti pentingnya transparansi perusahaan dalam menyampaikan data dan laporan terkait aspek lingkungan, termasuk laporan penyerapan karbon, luaran karbon, serta penerapan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Ia menilai, masih terdapat sejumlah hal teknis yang perlu diperjelas oleh pihak perusahaan, termasuk terkait penerapan konsep 3M yang berkaitan dengan upaya pengelolaan dan pengendalian dampak lingkungan.
“Kita juga meminta penjelasan terkait limbah B3, laporan penyerapan karbon, luaran karbon, termasuk penerapan 3M. Hal-hal seperti ini harus mampu dijelaskan secara terbuka karena berkaitan dengan komitmen lingkungan perusahaan,” jelasnya.
Cornelis menegaskan bahwa keberadaan industri harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Ia meminta perusahaan tidak hanya menjadikan AMDAL sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar menjalankan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Petunjuk AMDAL yang sudah dikeluarkan oleh bupati, gubernur, maupun Menteri Lingkungan Hidup harus dilaksanakan. Jangan hanya sekadar memenuhi administrasi,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa kunci utama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan adalah kepatuhan perusahaan terhadap aturan dan pengawasan yang dilakukan secara berkala oleh pemerintah.
“Kuncinya, perusahaan harus taat aturan dan pemerintah harus melakukan pengawasan secara rutin agar seluruh ketentuan benar-benar berjalan,” kata Cornelis.




