Peringatan Hari Desa Nasional 2026:Perkuat Peran Desa, Wujudkan Ketapang Maju dan Mandiri

Hari Desa Nasional 2026

Bupati Ketapang saat menyampaikan amanat dalam upacara Peringatan Hari Desa Nasional 2026 (Dok. Prokopim Pemkab Ketapang)

BERITAINKALBAR.COM, KETAPANGPeringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 di Kabupaten Ketapang digelar secara khidmat di halaman Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Kamis pagi (15/1/2026). Upacara ini diikuti oleh para camat, kepala desa, serta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, serta berbagai undangan terkait lainnya.

Desa Jadi Ujung Tombak Pembangunan Daerah

Bupati Ketapang bertindak sebagai pembina upacara dan secara langsung memimpin jalannya peringatan Hari Desa Nasional 2026.

Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan keberhasilan pembangunan daerah.

“Kemajuan desa akan berbanding lurus dengan kemajuan Kabupaten Ketapang secara keseluruhan,” tegasnya.

Hal ini sejalan dengan visi pembangunan berkeadilan menuju Ketapang yang maju dan mandiri, di mana desa menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Prediksi Cuaca BMKG Kalbar untuk 4 Kawasan Perbatasan Indonesia-Malaysia, 26 Februari 2025

Sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur desa, sebelumnya juga telah dilaksanakan retreat kepala desa terpilih di Kompi 643. Kegiatan ini bertujuan membangun karakter kepemimpinan, kedisiplinan, serta menyamakan persepsi dalam menjalankan pemerintahan desa.

Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan seluruh pemerintah desa agar mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel.

“Pengelolaan dana desa harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa dana desa harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat serta pembangunan desa yang berkelanjutan.

Gotong Royong Jadi Solusi Infrastruktur Desa

Bupati juga mendorong kepala desa untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat.

Perbaikan jalan desa dengan tingkat kerusakan ringan diharapkan dapat dilakukan secara swadaya bersama masyarakat tanpa selalu bergantung pada anggaran pemerintah daerah.

Baca juga:  Dorong Legalitas UMKM, Kemenkum Kalbar Gandeng Mitra Strategis Gelar Sosialisasi Perseroan Perorangan

Prioritas Pendidikan: Cegah Anak Putus Sekolah

Dalam sektor pendidikan, kepala desa diminta berperan aktif dalam mencegah angka putus sekolah.

Pemerintah desa diharapkan melakukan pendataan serta menyosialisasikan berbagai program pendidikan, seperti bantuan buku tulis, seragam sekolah gratis, hingga program Kartu Ketapang Pintar bagi keluarga kurang mampu.

Menurut Bupati, peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dimulai dari desa dengan memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan.

Percepatan ODF, Fondasi Desa Sehat dan Mandiri

Selain pendidikan, perhatian juga difokuskan pada sektor kesehatan, khususnya percepatan program Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Program ini merupakan bagian dari Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Adapun lima pilar STBM meliputi:

  • Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF)
  • Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
  • Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga
  • Pengamanan Sampah Rumah Tangga
  • Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga
Baca juga:  ARUN Terima Kuasa Hukum Masyarakat Desa Pelanjau Jaya, Tangani Langsung Kasus Perampasan Lahan oleh Perusahaan Grup Minamas

Saat ini, sebanyak 192 desa atau 73,3 persen dari total 262 desa di Kabupaten Ketapang telah dilaunching sebagai desa ODF.

“Target saya dalam 3 tahun seluruh desa di Ketapang sudah ODF. Kita patut bersyukur, dalam waktu 10 bulan sudah mencapai 73,3 persen desa ODF,” ungkapnya.

Ketapang Rumah Besar yang Harus Dibangun Bersama

Bupati berharap peringatan Hari Desa Nasional ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Ketapang adalah rumah besar kita semua. Rumah ini harus kita rawat dan bangun bersama secara adil dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan menjadikan desa sebagai fondasi utama pembangunan, diharapkan Kabupaten Ketapang dapat terus bergerak menuju daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

(pdp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *