BPJS Nonaktif? Menkes Tegaskan Pasien Katastropik Langsung Direaktivasi

Menkes Budi Gunadi Sadikin saat rapat konsultasi dengan Pimpinan Komisi DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). (Dok. Tangkapan layar YouTube/TVR Parlemen)
BERITAINKALBAR.COM, NASIONAL –Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa pasien dengan kondisi penyakit katastropik tetap akan menerima layanan dari BPJS Kesehatan tanpa ada hambatan yang berarti. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Menkes dan anggota Komisi IX DPR RI di gedung Parlemen pada Rabu, (11/2/2026).
Menurut Budi, kelompok penyakit katastropik mencakup penyakit kronis yang berpotensi mengancam nyawa apabila tidak mendapatkan perawatan kesehatan yang berkesinambungan.
“Saya jelaskan dulu, penyakit katastropik itu bukan hanya cuci darah. Tapi ada yang kanker, yang harus kemoterapi rutin, radioterapi rutin, ada yang stroke sama jantung, itu juga mesti minum obat rutin. Ada anak-anak thalasemia yang harus juga diinfus ya, darahnya juga harus di treatment rutin. Itu mereka kalau dihentikan layanan kesehatannya, memiliki risiko kematian,” ujar Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan, dikutip dari CNBC Indonesia.
Ia juga menambahkan bahwa kelompok pasien seperti ini seharusnya tidak mengalami jeda dalam layanan kesehatan yang mereka terima.
“Sehingga orang-orang seperti ini, penyakit katastropik seperti ini, itu nggak boleh ada jeda sebenarnya dari sisi layanan kesehatan. Itu yang menjadi perhatian dari Kementerian Kesehatan,” lanjut nya.
Untuk menjamin hal tersebut, Budi menyatakan bahwa kementeriannya telah memberikan instruksi untuk melakukan reaktivasi terhadap pasien BPJS yang sebelumnya dinonaktifkan tetapi memiliki penyakit kronis.
“Hari ini Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat ke seluruh rumah sakit agar melayani pasien-pasien PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dinonaktifkan untuk dilayani lagi,” tegasnya.
Langkah reaktivasi tersebut dilakukan dengan koordinasi erat bersama Kementerian Sosial, jelas Budi.
“Saya sempat keluar sebentar, ada meeting. Ketemu dengan Pak Mensos, Pak Mensos juga sudah mengeluarkan surat keputusan agar pasien-pasien dengan penyakit katastropik ini, akan otomatis direaktivasi dari pusat. Sehingga tanpa mereka datang ke Puskesmas, tanpa mereka datang ke dinas sosial, sudah otomatis aktif kembali,” tuturnya
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap pasien-pasien yang bergantung pada layanan kesehatan rutin melalui BPJS tetap mendapatkan akses yang berkelanjutan tanpa perlu melalui proses administratif yang panjang.




