WALHI Ungkap 1.351 Titik Api di Area Konsesi, Karhutla Bukti Lemahnya Penegakan Hukum

Sebaran titik api di wilayah konsesi perusahaan menjadi sorotan WALHI dalam rilis terbaru terkait peningkatan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tahun 2026.
BERITAINKALBAR.COM, NASIONAL – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang hampir empat pekan pertama Maret 2026. Lonjakan titik panas yang signifikan dinilai menjadi indikator kuat kegagalan penegakan hukum terhadap korporasi di sektor sumber daya alam.
Dalam rilis media yang disampaikan di Jakarta, WALHI mencatat sebanyak 11.189 titik panas (hotspot) terdeteksi di berbagai wilayah Indonesia dengan tingkat kepercayaan tinggi, sedang, dan rendah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.351 titik api ditemukan berada di dalam dan sekitar konsesi milik 15 perusahaan.
Rinciannya, sebanyak 699 titik api berada di konsesi lima perusahaan sawit, 285 titik api di konsesi lima perusahaan PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan), serta 367 titik api di konsesi lima perusahaan tambang.
Sejumlah perusahaan yang disebut antara lain PT Limpah Sejahtera, PT Meskom Agro Sarimas, PT Sumatra Unggul Makmur, hingga perusahaan besar seperti Vale Indonesia dan Kaltim Prima Coal. Beberapa di antaranya bahkan disebut memiliki riwayat kebakaran berulang setiap tahun.
Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian, menegaskan bahwa pola karhutla yang terus berulang menunjukkan lemahnya tata kelola dan minimnya tindakan hukum terhadap pelaku.
“Keberulangan karhutla ini menunjukkan tidak adanya kemajuan dalam perbaikan tata kelola dan penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan penjahat lingkungan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan ancaman karhutla tahun ini berpotensi lebih besar seiring prediksi fenomena iklim ekstrem oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional. Kombinasi fenomena El Niño ekstrem dan fase positif Indian Ocean Dipole (IOD) diperkirakan memicu musim kemarau panjang hingga Oktober 2026.
Menurut Uli, kondisi ini diperparah dengan keterbatasan anggaran penanganan bencana. Dana Siap Pakai (DSP) 2026 tercatat sebesar Rp4,63 triliun dengan pagu anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana hanya Rp491 miliar, jauh dari kebutuhan penanganan karhutla yang berbiaya besar.
“Dalam konteks kemanusiaan, anggaran memang berpengaruh, tetapi tidak menjawab akar persoalan. Penegakan hukum terhadap korporasi menjadi sangat mendesak,” tambahnya.
Riau dan Kalimantan Barat Jadi Sorotan
Provinsi Riau kembali menjadi episentrum karhutla dengan jumlah hotspot tertinggi, khususnya di wilayah pesisir dan pulau kecil. WALHI mencatat sedikitnya 271 hotspot sepanjang Januari hingga 25 Maret 2026, mayoritas berada di lahan gambut.
Direktur WALHI Riau, Eko Yunanda, menyebut kondisi ini mencerminkan kegagalan pemerintah daerah dalam menerapkan regulasi serta lemahnya penindakan terhadap korporasi.
“Pemerintah hanya fokus pada pemadaman, bukan pada akar masalah. Ini saatnya evaluasi izin dan pencabutan konsesi bagi perusahaan yang berulang kali terbakar,” ujarnya.
Sementara itu, di Kalimantan Barat, WALHI menemukan 679 titik hotspot sepanjang Januari hingga Maret 2026. Dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, bahkan dilaporkan menyebabkan korban jiwa di wilayah Mempawah.
Direktur WALHI Kalbar, Sri Hartini, menilai karhutla yang terjadi bukan semata akibat faktor alam, melainkan kejahatan ekologis yang terstruktur.
“Fenomena El Niño hanya pemicu. Kondisi lahan yang rusak akibat aktivitas korporasi adalah penyebab utama. Ini bukti kegagalan negara dalam pengawasan,” tegasnya.
WALHI pun mendesak pemerintah untuk tidak lagi menjadikan faktor cuaca sebagai alasan utama, melainkan segera melakukan reformasi tata kelola lahan, memperkuat penegakan hukum, serta mengevaluasi izin perusahaan yang terbukti berulang kali terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan.
Akses Berita Terbaru daru Beritainkalbar di sini!




