Pemprov Kalbar Buka PPPK 2024, Berikut Formasi dan Jadwalnya!

PPPK Pemprov Kalbar 2024 resmi dibuka pada Senin (30/9/2024). (Dok. Beritain Kalbar)
BERITAINKALBAR.COM – Sampai kapan jadwal pendaftaran PPPK Kalbar 2024 dan formasi apa saja yang dibuka sejak tanggal 30 September kemarin?
PPPK Kalbar 2024
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024.
Pembukaan ini dilakukan berdasarkan beberapa keputusan dan regulasi, termasuk Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 329 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan pegawai di lingkungan instansi pemerintah.
Seleksi PPPK tahun 2024 ini akan mencakup tiga kategori jabatan, yakni Jabatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, dan Jabatan Fungsional serta Pelaksana Tenaga Teknis. Pengumuman ini juga mengacu pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 dan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 terkait jadwal seleksi pengadaan PPPK.
Ketentuan Umum Pelamar
Warga Negara Indonesia yang berminat mengikuti seleksi PPPK ini harus memenuhi beberapa ketentuan umum, di antaranya:
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun sesuai jabatan yang dilamar.
- Memiliki pengalaman kerja di bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, minimal dua tahun untuk jabatan pelaksana dan fungsional pemula, terampil, mahir, penyelia, serta ahli pertama, dan minimal tiga tahun untuk jabatan ahli muda.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman lebih dari dua tahun.
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS/PNS/anggota TNI/Polri, atau siswa ikatan dinas.
- Tidak menjadi pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar dan kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian.
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika atau obat-obatan terlarang.
- Calon pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi untuk satu formasi jabatan.
Bagi pelamar yang merupakan penyandang disabilitas, terdapat persyaratan tambahan, termasuk melampirkan surat keterangan dari dokter pemerintah yang menjelaskan jenis dan tingkat disabilitas, serta menyertakan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Jadwal Seleksi PPPK 2024
Proses seleksi kompetensi akan dilakukan menggunakan sistem CAT, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Peserta seleksi akan dinilai berdasarkan beberapa aspek, termasuk kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara. Hasil seleksi akan diumumkan secara urut berdasarkan peringkat terbaik.
Prioritas Pelamar
Prioritas utama akan diberikan kepada beberapa kelompok pelamar, yaitu:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).
- Pegawai non-ASN yang sudah terdaftar dalam pangkalan data BKN dan aktif bekerja di instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
- Pegawai yang telah bekerja di instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara terus-menerus selama dua tahun terakhir.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) yang akan dibuka mulai 1 Oktober 2024.
Dengan adanya pembukaan seleksi ini, diharapkan dapat mengisi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan memperkuat pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya. (da)