Pemkab Ketapang Dorong Percepatan Perbaikan 9 Ruas Jalan Provinsi di Wilayah Selatan

Bupati Ketapang Alexander Wilyo (kanan) menyerahkan surat usulan penanganan jalan ke Gubernur Kalbar Ria Norsan (kiri) (Dok. Suara Kalbar)

BERITAINKALBAR.COM, KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali mendorong percepatan peningkatan infrastruktur jalan di wilayah selatan. Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyerahkan secara langsung usulan penanganan sembilan ruas jalan provinsi kepada Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam kunjungan kerja gubernur ke Pendopo Bupati Ketapang pada Selasa, 18 November 2025.

Penyerahan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mempercepat penanganan ruas-ruas jalan provinsi yang selama ini menjadi jalur vital pergerakan masyarakat, distribusi barang, serta akses perekonomian antarwilayah.

“Saya memanfaatkan momentum ini untuk menyerahkan langsung usulan penanganan ruas-ruas jalan provinsi di Kabupaten Ketapang kepada Bapak Gubernur,” ujar Alex dikutip dari Suara Kalbar.

362 Kilometer Ruas Jalan, 250 Kilometer Diusulkan Ditangani

Baca juga:  Wujudkan Kepedulian Pendidikan, PT WHW Bantu Sarana Belajar dan Sanitasi Sekolah di Ketapang

Adapun total panjang sembilan ruas yang diusulkan mencapai 362,54 kilometer, dengan total penanganan yang diharapkan sepanjang 250,27 kilometer. Keseluruhan ruas tersebut memiliki tingkat kerusakan bervariasi, namun dinilai sangat krusial dalam mendukung mobilitas masyarakat di wilayah selatan Ketapang.

Rincian usulan penanganan disampaikan lengkap. Ruas Ketapang–Pesaguan sepanjang 31,72 kilometer diusulkan perbaikannya sejauh 23,6 kilometer. Ruas Pesaguan–Kendawangan sepanjang 66,5 kilometer memerlukan penanganan 23,44 kilometer. Sementara ruas Simpang Sei Gantang–Teluk Batu sepanjang 73,6 kilometer diusulkan ditangani hingga 57,9 kilometer.

Seluruh panjang ruas Teluk Batu–Simpang Jemayas (29,5 kilometer) juga masuk daftar prioritas penanganan. Ruas Tumbang Titi–Tanjung sepanjang 31,05 kilometer diusulkan perbaikannya sejauh 9,74 kilometer. Pada ruas Tanjung–Marau sepanjang 21,3 kilometer, sekitar 10,3 kilometer membutuhkan penanganan segera.

Baca juga:  Soroti Urgensi Pemekaran Wilayah, Bupati Ketapang: DOB Solusi Pemerataan Layanan & Efisiensi Birokrasi

Ruas Marau–Air Upas (35,77 kilometer) diusulkan diperbaiki sejauh 27,91 kilometer. Sementara ruas Air Upas–Manis Mata sepanjang 36,6 kilometer memerlukan penanganan 31,38 kilometer. Ruas Nanga Tayap (Simpang Betenung)–Tumbang Titi sepanjang 36,5 kilometer diusulkan untuk ditangani secara keseluruhan.

Akses Vital untuk Ekonomi dan Pelayanan Publik

Menurut Alex, peningkatan ruas-ruas ini tidak hanya memperlancar arus transportasi, tetapi juga menguatkan akses pelayanan publik, distribusi logistik, serta menekan biaya ekonomi wilayah.

“Sebagian besar ruas ini merupakan jalur utama masyarakat menuju pusat kecamatan dan pusat layanan. Apabila ditangani, dampaknya akan sangat besar bagi aktivitas warga,” ujarnya.

Ruas-ruas yang diusulkan selama ini menjadi jalur strategis penghubung sentra pertanian, perkebunan sawit, kawasan transmigrasi, hingga distribusi bahan pokok. Selain itu, jalur-jalur tersebut juga menjadi akses menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat pedesaan.

Baca juga:  KPU Ketapang Resmi Tetapkan Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir Sebagai Bupati dan Wabup 2025-2030

Gubernur Kalbar Ria Norsan mengapresiasi usulan tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi dalam menangani ruas jalan provinsi secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

“Bapak Gubernur memberikan respons sangat baik dan menegaskan komitmen Pemprov untuk terus menangani ruas-ruas jalan provinsi di Kabupaten Ketapang secara bertahap,” kata Alex.

Ia pun berharap dukungan penuh masyarakat Ketapang agar proses perbaikan berjalan optimal.

“Saya memohon doa dan dukungan dari masyarakat, agar seluruh ruas jalan provinsi dapat ditangani dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya. (Muhammad Zibi Alifiqri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *