Merajut Kedamaian di Tanah Kayong: Menjaga Kedamaian Sebagai Rumah Bersama

(Dok. Prokopim Pemkab Ketapang)
BERITAINKALBAR.COM, KETAPANG – Kabupaten Ketapang selama ini dikenal bukan hanya sebagai salah satu wilayah penting di Kalimantan Barat, tetapi juga sebagai daerah yang tumbuh di tengah keberagaman suku, budaya, dan kepentingan yang hidup berdampingan. Di daerah inilah nilai kebersamaan, kearifan lokal, serta semangat saling menghormati menjadi pondasi utama dalam menjaga suasana yang aman dan kondusif.
Bagi Bupati Ketapang, daerah ini bukan sekadar wilayah pemerintahan yang dipimpin secara administratif. Ketapang dipandang sebagai sebuah rumah besar yang ditempati bersama oleh seluruh elemen masyarakat, pemerintah, hingga para pelaku usaha yang menjalankan aktivitas di dalamnya.
“Sebagai pemimpin daerah, saya selalu memandang kabupaten ini sebagai sebuah ‘Rumah Besar Kita Bersama.’ Di dalam rumah inilah, kita semua—baik pemerintah, masyarakat, maupun para investor—hidup berdampingan, saling membutuhkan, dan saling menjaga,” ungkap Bupati Ketapang.
Dalam menjaga rumah besar tersebut, tanggung jawab seorang Pemimpin daerah tidak hanya sebatas pembangunan fisik maupun pelayanan birokrasi. Lebih dari itu, menjaga ketenangan masyarakat dan merawat hubungan antarsesama juga menjadi bagian penting dari kepemimpinan yang dijalankan.
Menurut Bupati Ketapang, musyawarah mufakat tetap menjadi cara terbaik dalam menyelesaikan persoalan, terutama di tengah keberagaman yang dimiliki Kabupaten Ketapang. Pendekatan tersebut dinilai mampu mencegah persoalan kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan merugikan banyak pihak.
Belum lama ini, situasi tersebut kembali diuji melalui persoalan yang melibatkan tokoh adat Tarsisius Fendy dengan pihak perusahaan PT Mayawana Persada. Permasalahan itu dinilai membutuhkan penanganan serius agar tidak berkembang dan mengganggu stabilitas daerah.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Ketapang mengambil langkah untuk hadir langsung sebagai penengah guna mempertemukan kedua belah pihak dalam suasana yang lebih sejuk dan terbuka.
“Dengan niat yang tulus untuk memulihkan keadaan, saya hadir di tengah-tengah mereka sebagai mediator. Saya ingin memastikan bahwa proses penyelesaian dilakukan dengan cara yang elegan, penuh rasa hormat, dan mengedepankan kemanusiaan di atas segalanya,” katanya.
Dalam proses musyawarah yang berlangsung, kedua belah pihak disebut menunjukkan itikad baik untuk mencari jalan keluar terbaik. Kesediaan untuk duduk bersama menjadi titik penting dalam merajut kembali hubungan yang sempat terganggu.
Bupati Ketapang juga memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh manajemen PT Mayawana Persada yang dinilai menunjukkan komitmen terhadap penyelesaian damai.
“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada manajemen PT Mayawana Persada. Sikap yang ditunjukkan—kesediaan untuk duduk bersama, kerendahan hati untuk saling mendengarkan, serta keputusan untuk menempuh jalan damai—adalah sebuah sikap kesatria,” ujarnya.
Menurutnya, langkah perusahaan tersebut menunjukkan bahwa investasi tidak hanya berkaitan dengan kegiatan usaha semata, tetapi juga menyangkut tanggung jawab sosial dalam menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitar.
Hasil dari pertemuan tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan damai yang menjadi bukti bahwa penyelesaian melalui dialog masih menjadi jalan paling bermartabat dalam menyelesaikan perbedaan.
“Kini, perdamaian telah kita rajut kembali. Lembaran kesepakatan sudah tertoreh sebagai bukti bahwa musyawarah mufakat selalu lebih mulia daripada perselisihan,” lanjut Bupati Ketapang.
Setelah tercapainya kesepakatan itu, langkah berikutnya akan diserahkan kepada kuasa hukum Rupinus Junaidi, S.H., untuk menyampaikan semangat perdamaian tersebut kepada pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Ketapang agar proses penyelesaian dapat berjalan melalui mekanisme yang sesuai.
Bupati Ketapang pun berharap aparat penegak hukum dapat mendukung upaya damai yang telah dibangun bersama melalui pendekatan restorative justice, sehingga hubungan yang sempat terganggu dapat kembali pulih.
“Kepada jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri Ketapang yang kami hormati, besar harapan kami agar semangat perdamaian yang telah dicapai melalui musyawarah mufakat ini dapat disambut dengan hati yang terbuka,” tuturnya.
Selain itu, Bupati Ketapang juga mengingatkan pentingnya komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional di Ketapang dengan tetap memperhatikan masyarakat lokal. Beberapa prinsip yang ditekankan di antaranya memberikan prioritas tenaga kerja lokal, meningkatkan keterampilan masyarakat, mengutamakan penyelesaian persoalan melalui musyawarah, serta menjalankan seluruh kesepakatan dengan penuh tanggung jawab.
Dengan komitmen bersama tersebut, Ketapang diharapkan tetap menjadi daerah yang damai, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Jika prinsip-prinsip ini kita pegang teguh, saya yakin Ketapang akan terus menjadi rumah yang sejuk, aman, dan sejahtera bagi kita semua. Mari kita jaga harmoni ini, karena pada akhirnya, kedamaian adalah warisan terindah yang bisa kita berikan untuk masa depan daerah kita,” pungkasnya.




