INFOGRAFIS Kronologi Pria Pontianak Sodomi Bocah 9 Tahun

Sodomi Bocah di Pontianak

Infografis kasus Sodomi bocah kelas 3 SD berusia 9 tahun di Kota Pontianak. (Dok. Beritain Kalbar)

INFOGRAFIS SODOMI BOCAH DI PONTIANAK – Seorang pria berinisial DA (31) diamankan warga setelah diduga melakukan pencabulan, tindakan tidak senonoh (sodomi) terhadap seorang anak laki-laki berusia 9 tahun di sebuah rumah kosong yang berada di kawasan waterfront tepian Sungai Kapuas, Jalan Tanjungpura, Kecamatan Pontianak Selatan. Kejadian itu berlangsung pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SD awalnya menghampiri pelaku yang sedang bermain game di ponsel.

Baca juga:  KPU Kalbar Tetapkan Ria Norsan dan Krisantus Jadi Gubernur dan Wagub Periode 2025-2030

Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri membenarkan peristiwa pelecehan yang terjadi di sebuah rumah kosong di Jalan Tanjungpura Gang Landak, Pontianak. Kejadian bermula sekitar pukul 12.00 WIB saat pelaku sedang bermain game di ponsel.

Korban yang penasaran lalu menghampiri pelaku. Melihat adanya kesempatan, pelaku diduga melampiaskan nafsunya dengan mengajak korban ke rumah kosong tersebut.

“Setelah sampai dirumah kosong tersebut, pelaku menyuruh korban untuk membuka celana miliknya, dan terjadilah aksi pencabulan tersebut,” jelas dia dalam rilisnya.

Baca juga:  Antusiasme Masyarakat Tinggi di Festival Bakcang 2025, Hendry Harap Pontianak Jadi Kota Toleran

Usai melakukan aksinya, pelaku dan korban keluar dari rumah kosong tersebut dan kembali ke sebelah Masjid Nurul Hidayah untuk bermain game. Namun saat pelaku kembali bermain game, korban sudah tidak ada di sampingnya. Beberapa menit kemudian, salah satu warga setempat menghampiri pelaku dan langsung membawanya ke Pos Polisi BML.

“Sekitar Pukul 12.40 Wib atas adanya kejadian tersebut warga sekitar melaporkan kepada Pihak Kepolisian Polsek Pontianak Selatan dan Pihak Kepolisian mendatangi TKP selanjutnya membawa Pelaku, Korban serta Saksi ke Polresta Pontianak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya. (da)

Baca juga:  Cakupan Program Sekolah Gratis Kalbar yang Ringankan Beban Orang Tua Sejak 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *