Bupati Sujiwo Paparkan LKPJ 2025 di DPRD, Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Masukan Legislatif

LKPJ Kubu Raya

Bupati Sujiwo menyerahkan secara simbolis Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (31/3/2026). (Dok. Prokopim Pemkab Kubu Raya)

BERITAINKALBAR.COM, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kubu Raya yang digelar di ruang rapat dewan, Senin (31/3/2026). Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme pemerintahan daerah sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik melalui lembaga legislatif.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut untuk memaparkan berbagai capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Dalam laporannya, ia menguraikan secara rinci realisasi anggaran, pelaksanaan program prioritas, serta berbagai kebijakan strategis yang telah dijalankan sepanjang tahun.

Baca juga:  Liburan Rame-rame Tanpa Drama, Sewa Hiace Premio di Nitro Rentcar Pontianak!

Menurut Sujiwo, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Ini adalah amanat konstitusi yang wajib kami laksanakan. Hari ini kami menyampaikan pidato LKPJ kepada rakyat melalui DPRD,” ujarnya usai mengikuti rapat paripurna.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dokumen LKPJ tidak hanya menjadi laporan formal semata, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan. Oleh karena itu, ia berharap pembahasan LKPJ oleh DPRD dapat berjalan secara optimal dan memberikan masukan yang konstruktif.

“Kami sangat membutuhkan masukan dari DPRD sebagai mitra kerja. Tidak ada pemimpin yang sempurna, tentu masih banyak kekurangan yang perlu disempurnakan bersama,” katanya.

Baca juga:  Rilis Jadwal dan Rute Perayaan Cap Go Meh 2026, Kadisparbud Ketapang Ajak Warga Semarakkan

Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo juga menyoroti pentingnya hubungan yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia menilai sinergi yang baik antara kedua lembaga tersebut menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Pemerintah daerah itu sejatinya adalah bupati bersama DPRD. Seperti daging dengan kuku, tidak bisa dipisahkan. Keberhasilan adalah keberhasilan bersama, begitu juga kegagalan,” ucapnya.

Bupati Sujiwo turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya yang telah menjadwalkan dan menyelenggarakan rapat paripurna tersebut. Ia memastikan bahwa jajaran pemerintah daerah siap mengikuti seluruh tahapan pembahasan LKPJ sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca juga:  Viral! ABG Ketapang Pergoki Pacar Selingkuh di Kafe, Pengunjung Kompak Beri Sorakan

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan DPRD demi menyempurnakan kinerja pemerintahan, sekaligus memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat Kubu Raya,” tegasnya.

Dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan tercipta proses evaluasi yang transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah strategis pembangunan Kabupaten Kubu Raya di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *