Audiensi ke Dirjen Bina Marga Bahas Percepatan Infrastruktur, Bupati Ketapang Usul 2 Ruas Jalan Nasional

Audisensi Bupati Ketapang, Alexander Wilyo bersama rombongannya ke Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dr. Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., di Jakarta. (Dok. Istimewa)
BERITAINKALBAR.COM, KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan. Pada Senin (29/4/2025), Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, melakukan audiensi langsung dengan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dr. Ir. Roy Rizali Anwar, S.T., M.T., di Jakarta.
Jemput Bola Percepan Pembangunan Infrastruktur
Audiensi ini merupakan langkah konkret Pemkab Ketapang untuk mempercepat pembangunan sejumlah ruas jalan penting yang berdampak signifikan terhadap konektivitas antarwilayah. Selain itu, juga berpengaruh terhadap distribusi logistik dan peningkatan akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Alexander didampingi oleh jajaran pejabat daerah. Ikut serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang.
Usulan Resmi Proyek Jalan Sungai Kelik–Nanga Tayap dan Pelang–Kepuluk
Dalam kesempatan itu, Alexander menyerahkan secara resmi surat permohonan kepada Menteri PUPR yang disampaikan melalui Dirjen Bina Marga. Surat tersebut memuat usulan percepatan pembangunan dua ruas jalan strategis.
Kedua ruas jalan nasional yang diusulkan yaitu Sungai Kelik–Nanga Tayap dan ruas jalan Pelang–Kepuluk. Selain itu, diusulkan juga beberapa ruas penting lainnya yang tersebar di wilayah Ketapang.
Dirjen Bina Marga menyambut baik inisiatif dari Pemkab Ketapang dan mengapresiasi langkah proaktif Bupati dalam mengedepankan sinergi antarlembaga. Menurut Roy Rizali, pembangunan jalan Sungai Kelik–Nanga Tayap bisa dipercepat. Langkahnya, dengan menggandeng dukungan dari perusahaan-perusahaan lokal melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kolaborasi dengan pelaku usaha lokal merupakan bentuk gotong royong yang mempercepat pembangunan di daerah,” ujarnya.
Pemkab Diminta Ajukan ke Program Inpres Jalan Daerah
Untuk ruas Pelang–Kepuluk yang statusnya merupakan jalan kabupaten, Dirjen menyarankan agar Pemkab Ketapang segera mengusulkan proyek tersebut melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Selain itu, Roy Rizali juga meminta agar data-data teknis dan administrasi pendukung segera dilengkapi melalui aplikasi SiTIA milik Kementerian PUPR, agar proses verifikasi dan persetujuan berjalan lancar.
Dukungan terhadap langkah Bupati Ketapang juga datang dari Anggota DPR RI, H. Boyman Harun, S.H., yang turut hadir dalam audiensi tersebut. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Barat, Boyman berperan sebagai jembatan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR. Ia menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu pendorong utama pemerataan ekonomi di wilayah perbatasan dan pedalaman. (da)