Bupati Ketapang Minta OPD Aktif di Media Sosial dan Utamakan Pelayanan Proaktif

Dinas PUTR Ketapang

Bupati Ketapang saat memberikan arahan kepada jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dalam apel pagi terkait penguatan pelayanan publik dan transparansi digital di Kabupaten Ketapang. (Dok. Prokopim, Pemkab Ketapang).

BERITAINKALBAR.COM, KETAPANG – Bupati Ketapang menekankan pentingnya transformasi birokrasi yang lebih terbuka dan responsif terhadap masyarakat saat memimpin apel pagi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Rabu (29/04/2026). Dalam arahannya, Bupati Ketapang meminta seluruh jajaran perangkat daerah untuk mulai mengedepankan transparansi digital dalam pelayanan publik.

Menurut Bupati Ketapang, kehadiran pemerintah seharusnya dapat dirasakan masyarakat sebelum muncul keluhan di lapangan. Karena itu, jajaran bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) diminta lebih aktif melakukan langkah preventif, termasuk normalisasi drainase sebelum memasuki musim penghujan.

Baca juga:  Operasi Pasar Murah Jelang Natal dan Tahun Baru, DKUMP Pontianak Sediakan 2.187 Paket Sembako

Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk pelayanan yang proaktif dan tidak hanya bergerak ketika persoalan sudah terjadi di tengah masyarakat.

“Bekerjalah tanpa menunggu laporan, karena kepedulian adalah pelayanan terbaik.”

Selain pembangunan infrastruktur, Bupati Ketapang juga menyoroti pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat melalui media sosial.

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memiliki kanal informasi yang aktif sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun keluhan secara langsung dan cepat.

Baca juga:  Bupati Ketapang Kunjungi Keraton Matan, Pererat Sinergi Budaya dan Pemerintahan

Menurutnya, media sosial kini bukan hanya sarana hiburan, melainkan telah menjadi media penting bagi instansi pemerintah untuk mendengar kondisi masyarakat secara real-time.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ketapang juga memberikan penegasan terkait profesionalisme aparatur sipil negara. Ia memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap pekerjaan teknis yang menjadi kewenangan masing-masing bidang.

Kebijakan itu disebut bertujuan memberi ruang bagi aparatur dan tenaga teknis agar dapat bekerja sesuai aturan dan kemampuan profesional masing-masing.

Baca juga:  Tiga DOB Resmi Diusulkan: Pemkab Ketapang Audiensi ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI

“Saya memberikan kepercayaan penuh silakan bekerja sesuai aturan, yang utama adalah profesionalitas, kehati-hatian, dan integritas. Jangan ada ruang untuk bermain-main dalam pekerjaan” ujarnya.

Bupati Ketapang juga mengingatkan bahwa dedikasi dan integritas menjadi fondasi penting dalam membangun Kabupaten Ketapang yang lebih maju, mandiri, dan profesional dalam pelayanan publik.

(pdp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *