Bupati Ketapang Sidak Disdukcapil, Soroti Keluhan Blanko KTP dan Pelayanan Warga Hulu
Padupu 29 April 2026
Bupati Ketapang saat melakukan kunjungan spontan ke Disdukcapil Ketapang (Dok. Prokopim Pemkab Ketapang).
BERITAINKALBAR.COM, KETAPANG – Bupati Ketapang melakukan kunjungan mendadak ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) usai memimpin apel pagi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Rabu (29/04/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendengarkan keluhan masyarakat.
Dalam kunjungan itu, Bupati Ketapang berdialog langsung dengan warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan. Dari hasil pertemuan tersebut, terungkap sejumlah persoalan yang masih menjadi hambatan dalam pelayanan publik.
Warga yang tinggal di wilayah perkotaan mengeluhkan sering kosongnya stok blanko KTP elektronik. Kondisi tersebut membuat masyarakat kecewa karena harus mengantre cukup lama tanpa kepastian dokumen dapat dicetak pada hari itu juga.
Sementara itu, warga dari daerah hulu mengaku harus mengeluarkan biaya transportasi yang cukup besar untuk datang ke kantor Disdukcapil. Tidak sedikit dari mereka yang akhirnya pulang tanpa hasil karena dokumen persyaratan belum lengkap atau blanko KTP sedang tidak tersedia.
Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Ketapang meminta jajaran Disdukcapil lebih aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.
Melalui langkah itu, masyarakat diharapkan dapat mengetahui secara langsung kondisi ketersediaan blanko KTP maupun persyaratan administrasi sebelum datang ke kantor pelayanan.
Selain itu, Bupati Ketapang juga mendorong penguatan program pelayanan jemput bola melalui layanan mobile Disdukcapil yang nantinya diintegrasikan dengan agenda kunjungan kerja bupati ke kecamatan.
Skema tersebut dinilai mampu menekan biaya operasional karena pelaksanaannya bersamaan dengan agenda kerja pimpinan daerah, sekaligus memudahkan masyarakat di wilayah terpencil untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.
Melalui layanan tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan perekaman KTP elektronik dan pengurusan dokumen lainnya secara gratis tanpa harus datang jauh ke pusat kota.
Bupati Ketapang menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik harus terus dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak dasar mereka secara maksimal.
“Melalui langkah-langkah tersebut, Saya menegaskan komitmen menghadirkan pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan berkeadilan. Integrasi layanan digital dan lapangan diharapkan mampu menjawab tantangan geografis dan keterbatasan anggaran, sehingga setiap warga Ketapang tetap mendapatkan hak dasarnya secara optimal” pungkasnya.




