KPAI Sebut Kasus Bunuh Diri Anak Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut angka bunuh diri anak di Indonesia tertinggi di Asia Tenggara (Ilustrasi: Dok. Beritain Kalbar).

BERITAINKALBAR.COM, LIFESTYLE –Peristiwa tragis yang menimpa seorang pelajar di Ngada, Nusa Tenggara Timur, kembali membuka mata publik terhadap persoalan kesehatan mental anak di Indonesia. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai angka anak yang mengakhiri hidup di Tanah Air bahkan menjadi yang paling tinggi di kawasan Asia Tenggara.

Korban diduga nekat melakukan bunuh diri karena tidak memiliki biaya untuk membeli buku dan pena. Kejadian ini memicu keprihatinan luas, terutama terkait pemenuhan hak dasar pendidikan bagi anak.

Melansir dari CNBC Indonesia, Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyampaikan duka mendalam atas kasus tersebut.

Baca juga:  Data Angka Harapan Hidup Kota Pontianak Terbaru 2024

“Kami sangat prihatin. Anak seharusnya mendapatkan hak atas pendidikan, termasuk fasilitas dasar penunjang belajar. Ketika hak tersebut tidak terpenuhi, dampaknya bisa sangat serius bagi kondisi psikologis anak,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Bagi KPAI, tingginya kejadian serupa sudah berada pada level darurat. Situasi ini disebut membutuhkan keterlibatan serius berbagai pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, sampai negara agar tidak terus berulang.

Lembaga tersebut juga menilai penyebabnya tidak sesederhana persoalan ekonomi. Ada kemungkinan aspek pengasuhan di rumah maupun situasi sosial di sekolah ikut berperan dalam membentuk tekanan yang dirasakan korban.

Baca juga:  Terapi Regeneratif Jadi Terobosan Baru Dunia Medis

“Memang anak ini tidak mampu membeli buku dan pena. Namun, kami juga melihat kemungkinan faktor pengasuhan karena orang tua tidak berada di samping anak. Selain itu, perlu didalami apakah anak juga mengalami bullying di sekolah karena belum memiliki perlengkapan belajar,” katanya.

Catatan KPAI memperlihatkan laporan bunuh diri anak terus muncul setiap tahun. Pada 2023 tercatat 46 kasus, tahun 2024 43 kasus, sementara sepanjang 2025 berjumlah 25 kasus. Memasuki awal 2026 saja, sudah ada tiga laporan, termasuk tragedi di Ngada.

Baca juga:  Rambut Rontok Diusulkan Masuk Asuransi Nasional Korea Selatan

“Ini tidak bisa kita normalisasi. Secara garis besar Indonesia berada pada kondisi yang darurat anak mengakhiri hidup,” tegasnya.

Dari pemantauan lembaga itu, pemicu terbesar biasanya berkaitan dengan perundungan. Selain itu, pola pengasuhan, kesulitan ekonomi, pengaruh permainan daring, hingga persoalan hubungan asmara turut disebut memberi kontribusi.

“Kami berharap masyarakat juga tidak menganggap remeh sinyal-sinyal krisis psikologis pada anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegas Diyah.

(pdp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *