Sejarah Berdirinya Provinsi Kalbar: Pembentukan dan Profil Singkatnya

0
Sejarah Berdirinya Provinsi Kalbar

Sejarah berdirinya Provinsi Kalbar dan profil singkatnya. (Dok. Beritain Kalbar)

BERITAINKALBAR.COM – Provinsi Kalimantan Barat, sebuah entitas otonom di Pulau Kalimantan, memiliki sejarah panjang yang melibatkan perubahan administratif, keputusan pemerintahan Hindia Belanda, dan akhirnya, sebuah langkah monumental dalam pembentukan provinsi ini sendiri. Berikut ini sejarah berdirinya Provinsi Kalbar dan profil singkatnya!

Sejarah Kalimantan Barat

Pembentukan Provinsi Kalbar

Provinsi Kalimantan Barat lahir melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1956. Undang-Undang ini secara resmi membentuk tiga daerah otonom provinsi di Pulau Kalimantan, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Langkah ini menandai periode signifikan dalam sejarah administratif Indonesia, yang terjadi pada tanggal 7 Desember 1956.

Sebelumnya, pada masa pemerintahan Hindia Belanda, terdapat keputusan Gubernur Jenderal yang mengatur bahwa ibukota administratif Gouvernament Borneo, dengan ibukota di Banjarmasin, dibagi menjadi dua Residentir. Salah satunya adalah Residentie Westerafdeeling Van Borneo dengan ibukota Pontianak yang dipimpin oleh seorang Residen. Namun, pada awal tahun 1957, Kalimantan Barat resmi menjadi provinsi yang berdiri sendiri.

Baca juga:  Sidak Pasar Flamboyan, Pj Wako Pontianak Sebut Sejumlah Harga Pangan Turun

Sejarah Berdirinya Provinsi Kalbar

Tanggal 1 Januari 1957 diukir dalam sejarah sebagai momen berdirinya Provinsi Kalimantan Barat. Melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956, wilayah ini secara resmi memperoleh status provinsi, menandai pemisahan administratif dari Residentie Westerafdeeling Van Borneo. Undang-Undang tersebut juga menjadi landasan untuk pembentukan dua provinsi lainnya di Pulau Kalimantan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Sosial Kemasyarakatan

Kalimantan Barat adalah rumah bagi beragam suku bangsa, dengan suku Dayak, Melayu, dan Tionghoa mendominasi populasi, mencapai lebih dari 90%. Selain itu, terdapat juga keberagaman suku bangsa seperti Bugis, Jawa, Madura, Minangkabau, Sunda, dan Batak. Meskipun Bahasa Indonesia umumnya digunakan, ada pula penggunaan bahasa-bahasa daerah seperti Bahasa Melayu, berbagai dialek Bahasa Dayak, dan bahasa Tionghoa seperti Tiochiu dan Khek/hakka.

Baca juga:  Rental Mobil Matic Pontianak: Nitro Rentcar Recommended, Layanan Lengkap!

Letak Geografis

Provinsi Kalimantan Barat memiliki letak geografis yang strategis, terletak antara 2o 06’ Lintang Utara – 3o 05’ Lintang Selatan dan 108o – 114o 10 Bujur Timur. Luas wilayahnya mencapai 146.807 km2, menjadikannya salah satu provinsi terbesar keempat di Indonesia. Dengan batas-batas yang bersebelahan dengan Selat Karimata, Laut Natuna, Serawak, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Laut Jawa, Kalimantan Barat menjadi provinsi yang unik dengan sebutan “Seribu Sungai” karena ratusan sungai besar dan kecil yang melintasi wilayahnya.

Baca juga:  INFOGRAFIS Gawai Dayak Sekadau 2024: Profil Suku Dayak Ntuka

Alamat Pemerintah Daerah

Pusat administratif Provinsi Kalimantan Barat terletak di Jl. Ahmad Yani Pontianak. Untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah, dapat dihubungi melalui telepon di nomor 0561-736541 dengan faksimili 0561-732025 / 749703. Adapun lembaga seperti Inspektorat/Bawas dapat dihubungi di Jl. Sutan Syahrir No. 3 Pontianak dengan nomor telepon 0561-760280 dan faksimili 0561-760281. Sementara DPRD dapat dihubungi melalui Jl. Jenderal Ahmad Yani Pontianak dengan nomor telepon 0561-711404 dan faksimili 0561-712405.

Sebagai provinsi yang kaya akan sejarah, keanekaragaman suku, dan keindahan alamnya, Provinsi Kalimantan Barat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang berharga bagi bangsa dan negara Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *