Permudah Akses Bansos & Berobat, Dinsos Mempawah Ajak Warga Manfaatkan Aplikasi atau Usulan Berjenjang dari RT

Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PPPAPM-Des) Kabupaten Mempawah, Rakhmat, saat meninjau rumah warga. (Dok. Istimewa)
BERITAINKALBAR.COM, MEMPAWAH – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus memperluas akses bantuan sosial dan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PPPAPM-Des) Mempawah mengajak warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan untuk segera melakukan pengusulan melalui jalur yang telah disediakan.
Melalui Kepala Bidang Sosial, Rakhmat, pemerintah daerah menegaskan bahwa masyarakat kini dapat mendaftar secara mandiri menggunakan teknologi digital maupun melalui mekanisme berjenjang di tingkat lingkungan. Langkah ini dilakukan agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan menjangkau warga yang membutuhkan.
“Warga yang merasa kurang mampu namun belum pernah mendapatkan bantuan, bisa melakukan usulan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos di smartphone masing-masing, gratis” ujar Rakhmat.
Bagi warga yang tidak memiliki akses gawai, Dinsos Mempawah juga menyediakan jalur pengusulan berjenjang. Masyarakat cukup melapor kepada Ketua RT setempat, kemudian usulan akan dibahas di tingkat desa atau kelurahan sebelum diteruskan ke Dinas Sosial.
“Nanti akan dimusyawarahkan di tingkat desa atau kelurahan. Usulan tersebut kemudian disampaikan ke Dinas Sosial untuk dibuatkan surat usulan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah, agar warga tersebut bisa mendapatkan bantuan seperti Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH),” tambahnya.
Selain itu, warga juga dapat memanfaatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah masing-masing sebagai tempat konsultasi. Pendamping akan membantu masyarakat memahami prosedur pengajuan hingga proses verifikasi.
Tak hanya bantuan sosial, Dinsos Mempawah juga memastikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu. Pemerintah daerah telah menjalin kerja sama dengan RSUD dr. Rubini Mempawah untuk membantu warga yang BPJS Kesehatannya tidak aktif maupun yang belum terdaftar.
“Bagi warga kurang mampu yang ingin berobat, bisa langsung menuju RSUD dr. Rubini. Kami sudah memiliki PKS, sehingga nanti pengurusannya akan ditangani oleh petugas di rumah sakit yang berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial dan BPJS,” jelas Rakhmat.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Mempawah berharap tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang terlewat dari bantuan pemerintah. Baik kebutuhan pangan maupun layanan kesehatan, seluruh warga diharapkan dapat memperoleh haknya secara lebih mudah dan cepat. (at)




