Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kabupaten Ketapang 2024, Download PDF Disini!

0
Tryout CPNS Gratis

Ilustrasi rekrutmen CPNS 2024. (Dok. Beritain Kalbar)

BERITAINKALBAR.COM, LOKAL – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Bupati Ketapang mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Download file pdf nilai akhir disini!

Pengumuman Akhir CPNS Ketapang 2024

Berdasarkan Surat dari Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 837/B-KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 7 Januari 2025, berikut poin-poin penting terkait pengumuman tersebut:

  1. Hasil Seleksi
    Hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kabupaten Ketapang 2024 dapat dilihat pada Lampiran I pengumuman.
  2. Kode Kelulusan
    • P: Lulus SKD dengan nilai ambang batas.
    • L: Lulus seleksi CPNS.
    • U-1 hingga E-3: Lulus setelah optimalisasi formasi sesuai ketentuan.
    • TL: Tidak lulus karena tidak masuk peringkat.
    • TH: Tidak hadir pada tahapan seleksi.
    • TMS/TMS-1: Gugur karena tidak memenuhi syarat.
    • APS: Mengundurkan diri.
  3. Optimalisasi Formasi
    Berdasarkan aturan Menteri PANRB, pelamar dari kebutuhan serupa di lokasi berbeda dapat mengisi formasi yang belum terpenuhi, kecuali formasi khusus penyandang disabilitas dan Putra/Putri Papua.
  4. Sanggah Hasil Seleksi
    Peserta yang tidak lulus dapat mengajukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada 13-15 Januari 2025. Hasil sanggahan akan diumumkan mulai 16-22 Januari 2025.
  5. Dokumen Kelengkapan
    Peserta yang lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

    • Pasfoto dengan latar merah.
    • Ijazah dan transkrip nilai asli.
    • Surat pernyataan sesuai format.
    • SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat bebas narkoba.
  6. Sanksi dan Pengunduran Diri
    Peserta yang tidak melengkapi dokumen atau tidak mengisi DRH dianggap mengundurkan diri dan kelulusannya dibatalkan. Jika peserta yang sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan NIP memilih mengundurkan diri, mereka tidak diperbolehkan melamar ASN selama dua tahun berikutnya.
Baca juga:  PJ Wako Ungkap Fokus RKPD Pontianak 2025, Apa Saja?

Pengumuman resmi ini ditandatangani secara elektronik oleh pihak berwenang sesuai ketentuan dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengakses laman resmi Pemerintah Kabupaten Ketapang di www.ketapangkab.go.id.

DOWNLOAD PENGUMUMAN_HASIL_AKHIR_SELEKSI_CPNS_KABUPATEN_KETAPANG_NILAI SKD DAN SKB_2024

Selamat kepada peserta yang lulus, dan bagi yang belum, tetap semangat untuk mencoba di kesempatan berikutnya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *