INFOGRAFIS Pelebaran Jalan Sultan Hamid 2 Pontianak
Pelebaran Jalan Sultan Hamid 2 Pontianak
Pembangunan pelebaran jalan ini merupakan kelanjutan dari proyek Duplikasi Jembatan Kapuas I. Ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024, proyek ini akan mengubah Jalan Sultan Hamid II menjadi jalan dengan 4 lajur.
Lebar Jalan Menjadi 11 Meter
Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, pelebaran jalan ini akan membuat jalan menjadi 11 meter. Masing-masing ruas jalan akan ditambah 3,5 meter dan bahu jalan 2 meter di sebelah kiri dan kanan.
“Anggaran untuk proyek ini sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat karena ini merupakan proyek nasional. Pemerintah Kota Pontianak mendukung dengan menertibkan aset-aset di tepi jalan,” ungkap Ani, mengutip laman resmi Pemkot Pontianak, Kamis (18/7).
Pembebasan Hambatan dan Rekayasa Lalin
Pj Wali Kota juga mengatakan bahwa pelebaran jalan ini diharapkan dapat menghilangkan jembatan kecil yang ada di sepanjang jalan. Hal ini untuk mewujudkan konsep jalan yang lebar dan bebas hambatan.
Namun, dalam proses pembangunannya, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan. Dinas Perhubungan Kota Pontianak akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membahas mengenai analisis dampak lalu lintas (andalalin) dan rencana rekayasa lalin yang tepat.
“Kami sudah menyiapkan anggaran untuk perubahan ini secara detail, dan semoga tidak ada kekurangan,” kata Ani Sofian.
Penerangan Jalan Umum Terdampak
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Y Trisna Ibrahim, menambahkan bahwa penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalan akan terdampak dan perlu dipindahkan.
“Nantinya akan ada empat lajur setelah pelebaran,” jelas Trisna.
Pihaknya akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan pemangku kebijakan lainnya untuk masalah rekayasa lalu lintas area tersebut.
Dukungan Diharapkan dari Masyarakat
Ani Sofian berharap masyarakat dapat mendukung kelancaran proyek ini. “Mari kita dukung proyek ini agar selesai tepat waktu dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Proyek pelebaran Jalan Sultan Hamid II ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur di Kota Pontianak. Diharapkan dengan selesainya proyek ini, kemacetan di jalan tersebut dapat terurai dan mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar. (da)