Daftar Formasi CPNS Pontianak 2024: PPPK Prioritas 687 Formasi, Sisanya 528 CPNS
BERITAINKALBAR.COM – Pemerintah Kota Pontianak telah merilis rincian mengenai formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Dalam pengumuman resmi yang diberikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, terungkap bahwa penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menjadi prioritas; apa saja formasi CPNS Pontianak 2024?
Formasi CPNS Pontianak 2024
Ani Sofian menekankan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi kekurangan ASN di berbagai kantor dan memperbaiki tingkat pelayanan publik yang belum optimal di Kota Pontianak.
“ASN kita di kantor lurah masih terbatas. Ada yang jumlahnya enam, tujuh. Karena itu pada tahun 2024 ini kita mengusulkan untuk tambahan ASN lebih kurang 1.215 formasi. Mudah-mudahan dipenuhi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” ujar Ani, Senin (12/2) kemarin, dikutip dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak.
PPPK Terbanyak
Dari total 1.215 formasi yang diajukan, perincian pembagian formasi menunjukkan bahwa PPPK mendapat alokasi yang lebih besar.
Ani menegaskan bahwa penerimaan CASN tetap terbuka untuk tenaga kesehatan dan guru yang mendominasi jumlah penerimaan. Dia juga menjelaskan bahwa baik CPNS maupun PPPK dapat mendaftar dengan batas usia satu tahun sebelum mencapai usia pensiun, memperluas kesempatan bagi individu yang ingin berkontribusi dalam meningkatkan layanan publik di Kota Pontianak.
“Jika PPPK guru itu usia pensiun 60 tahun, jadi di usia 59 masih boleh mendaftar. Kalau di OPD pensiunnya usia 58 tahun, jadi usia 58 masih boleh mendaftar,” ungkapnya.
Berikut adalah daftar formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pontianak untuk tahun 2024:
Daftar Formasi CPNS Pontianak 2024
CPNS
- Tenaga Teknis: 327 formasi
- Guru: 140 formasi
- Tenaga Kesehatan: 61 formasi
PPPK
- Tenaga Teknis: 496 formasi
- Guru: 131 formasi
- Tenaga Kesehatan: 60 formasi
Dengan total 1.215 formasi, penerimaan CASN ini diharapkan dapat mengatasi kekurangan Aparatur Sipil Negara di berbagai kantor di Kota Pontianak dan meningkatkan tingkat pelayanan publik yang belum optimal. Semua formasi tersebut akan menjalani proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih efisien dan efektif.
Usulan ini kini menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Diharapkan, dengan penambahan formasi CPNS dan PPPK ini, pelayanan publik di Kota Pontianak dapat meningkat secara signifikan. Kemudian, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih efisien dan efektif. (yk)