Bupati Ketapang Terima Audiensi Ketua PN Ketapang, Bahas Penguatan Layanan, SDM, hingga Sinergi Hukum

Bupati Ketapang

Bupati Kabupaten Ketapang saat menerima audiensi resmi dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Jumat (14/11/2025). (Dok. Istimewa)

BERITAINKALBAR.COM, KETAPANG — Bupati Ketapang menerima audiensi resmi dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ketapang dalam rangka memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas layanan peradilan di Kabupaten Ketapang pada Jumat (14/11/2025), bertempat di kediaman Bupati Ketapang. Pertemuan ini menjadi wadah pembahasan berbagai agenda strategis, mulai dari upaya peningkatan kelas pengadilan, ketersediaan SDM, sinergi penegakan hukum, hingga implementasi kebijakan nasional terkait pidana denda.

Penguatan Layanan Peradilan & Upaya Peningkatan Kelas Pengadilan

Ketua PN Ketapang, Leo Sukarno, S.H, mengungkapkan bahwa PN Ketapang yang kini berstatus 2B tengah menargetkan peningkatan menjadi 1B. Untuk memenuhi standar tersebut, diperlukan dukungan pada sejumlah aspek, seperti pemenuhan formasi SDM sesuai ketentuan Mahkamah Agung, penyediaan sarana–prasarana yang memadai, serta peningkatan kualitas penanganan perkara disertai verifikasi kelembagaan yang harus tersinkronisasi dengan Direktorat Jenderal terkait.

Baca juga:  Wabup Ketapang Dorong Penguatan Digitalisasi Pendidikan dalam Rakor Kepala Daerah Tahun Anggaran 2026

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyatakan kesiapannya mendukung langkah tersebut sesuai kewenangan Pemerintah Daerah. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik pada sektor peradilan merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Koordinasi Penegakan Hukum & Dominasi Perkara Narkotika

Dalam kesempatan itu, Ketua PN Ketapang turut menyampaikan situasi penanganan perkara di wilayah Ketapang, di mana sekitar 60% perkara yang masuk merupakan kasus narkotika. Tingginya angka ini dinilai membutuhkan koordinasi kuat antar-institusi penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Lapas, dan Pemerintah Daerah.

Baca juga:  9 Warisan Budaya Takbenda Kalbar yang Ditetapkan Kemenbud 2024

Leo Sukarno menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor tersebut agar proses hukum berjalan lebih efektif, terlebih dengan adanya kebijakan nasional mengenai kewajiban pembayaran pidana denda untuk seluruh perkara, yang memiliki potensi berdampak pada warga kurang mampu.

Kebutuhan SDM & Dukungan Pemerintah Daerah

PN Ketapang saat ini masih menghadapi keterbatasan jumlah aparatur teknis dan administrasi bila dibandingkan dengan standar pengadilan kelas 1B. Menanggapi hal tersebut, Bupati Alexander Wilyo memastikan bahwa Pemerintah Daerah akan mendukung proses pengajuan penambahan SDM, peningkatan kompetensi pegawai, hingga kerja sama dalam berbagai program optimalisasi pelayanan publik.

Pemerintah Daerah juga siap membantu dalam penyediaan data dan dukungan administratif lain yang diperlukan sebagai bagian dari proses peningkatan kelas lembaga peradilan tersebut.

Baca juga:  Pengumuman Mandiri Untan 2024

Pemerintah Daerah Siap Bersinergi untuk Ketapang yang Lebih Maju

Bupati Alexander Wilyo menegaskan kembali komitmen daerah untuk memperkuat sinergi dengan PN Ketapang dan seluruh lembaga penegak hukum demi menciptakan sistem peradilan yang lebih transparan, responsif, dan berkeadilan.

“Kami menyambut baik langkah Pengadilan Negeri Ketapang dan siap mendukung peningkatan pelayanan peradilan. Sinergi antar-institusi adalah kunci untuk menjaga ketertiban, keadilan, dan membangun Ketapang yang lebih baik,” ujar Bupati Ketapang.

Audiensi ini diharapkan menjadi pintu pembuka bagi kolaborasi yang semakin solid antara Pemda dan aparat penegak hukum dalam menghadirkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Ketapang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *