Biodiesel B50 Berlaku 2026, RI Butuh 19 Juta KL FAME Sawit

Ilustrasi Biodiesel B50 akan mulai berlaku pada tahun 2026. (Dok. BeritainKalbar)

BERITAINKALBAR.COM, NASIONAL – Pemerintah mempercepat pemakaian bahan bakar ramah lingkungan melalui program biodiesel. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerapan solar bercampur 50% biodiesel berbasis sawit atau B50 mulai 2026.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan langkah teknis penerapan B50 untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

“Jadi kan tadi sudah disampaikan itu sekitar, kalau B45 sekitar 17 juta kiloliter. Kalau untuk B50 sekitar 19 juta kiloliter,” ujar Yuliot saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/9/2025), dikutip dari CNBC Indonesia.

Baca juga:  Chindo di Indonesia: Kota Terbanyak dan Calon Pasangan Idaman Anak Muda Zaman Now?

Pemerintah masih mengkaji ketersediaan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebagai bahan baku utama biodiesel. Yuliot menegaskan kebutuhan FAME untuk B50 jauh lebih besar dibanding B45.

Yuliot menilai penerapan B50 mampu mendorong pengembangan energi bersih sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan.

“Justru ini menjadi lebih baik ke depan. Ini bagian kita juga untuk pencapaian net zero emission,” tegasnya.

Pemerintah juga menjalankan program B40 dengan alokasi biodiesel sebesar 15,6 juta kiloliter. Dari jumlah itu, 7,55 juta kiloliter disalurkan untuk kebutuhan Public Service Obligation (PSO), sementara 8,07 juta kiloliter dialokasikan untuk non-PSO. Implementasi B40 tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024.

Baca juga:  Karir Militer Prabowo Subianto: Diberhentikan 1998, Kini Diberi Jokowi Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4

Sebanyak 24 Badan Usaha (BU) BBN menyalurkan biodiesel, dua BU BBM mendistribusikan B40 untuk PSO maupun non-PSO, dan 26 BU BBM khusus menyalurkan biodiesel non-PSO.

Dengan langkah itu, pemerintah menegaskan arah kebijakan energi nasional tidak hanya menjaga ketahanan energi, tetapi juga mempercepat transisi menuju energi bersih yang berkelanjutan.

 (pdp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *