Alexander Wilyo Perintahkan Investigasi Kontraktor yang Belum Dibayar Pemerintahan Sebelumnya

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, saat sampaikan keterangan. (Dok. Prokopim Ketapang)
BERITAINKALBAR.COM, KETAPANG – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, memerintahkan Inspektorat untuk menginvestigasi keterlambatan pembayaran kontraktor atas proyek yang dibiayai dari APBD Perubahan Kabupaten Ketapang tahun 2024. Ia menegaskan bahwa jika kewajiban Pemda memang ada, maka pembayaran akan dilakukan sesuai mekanisme.
“Jika memang menjadi kewajiban Pemda, tentu kita akan bayar sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Alex, Rabu (19/3/2025).
Alex menegaskan bahwa ratusan proyek APBD yang belum dibayar ini terjadi pada akhir tahun anggaran 2024, saat dirinya belum menjabat. Oleh karena itu, ia menginstruksikan investigasi agar akar masalah dapat ditemukan sambil menunggu hasil audit BPK RI.
“Makanya inspektorat perlu untuk melakukan investigasi dulu supaya tahu masalah yang sebenarnya terjadi,” jelasnya.
Menurutnya, investigasi akan mencakup perangkat daerah terkait hingga Bank Kalbar, guna memastikan siapa yang lalai. Jika ditemukan kelalaian, meskipun dari pemerintahan sebelumnya, maka sanksi akan diberikan.
“Investigasi akan dilakukan sampai kepada perangkat daerah di tingkat teknis seperti dinas-dinas terkait yang membidangi termasuk pihak Bank Kalbar,” tegasnya.
Sebagai bupati yang baru dilantik pada Februari 2025, Alex menilai persoalan ini seharusnya diselesaikan pada tahun lalu. Namun, karena belum terselesaikan, ia mengambil langkah investigasi dan berkoordinasi dengan BPK RI serta pihak terkait.
Diketahui, proyek APBD-P 2024 yang belum dibayar mayoritas berada di Dinas Perkim-LH, khususnya di satu bidang Perkim, pada masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, Martin Rantan dan Farhan. Bahkan, beredar kabar bahwa oknum kontraktor tertentu mendominasi jumlah proyek yang belum dibayar. (da)