32 Obat Herbal Ilegal Diumumkan BPOM, Ada Sildenafil hingga Sibutramin

Obat Herbal Ilegal (Ilustrasi: Dok. Beritain Kalbar)

BERITAINKALBAR.COM, LIFESTYLE – Peredaran jamu dan suplemen yang tidak memenuhi ketentuan kembali menjadi sorotan. Badan Pengawas Obat dan Makananmengumumkan temuan puluhan produk tanpa izin yang terbukti mengandung zat berbahaya bagi tubuh. Hasil pengawasan pada November 2025 mengidentifikasi sedikitnya 32 item yang harus segera ditarik dari pasaran.

Lembaga tersebut menekankan, seluruh produk itu dicampuri bahan kimia obat (BKO) yang dilarang dimasukkan ke dalam obat tradisional maupun suplemen. Jika digunakan, terlebih secara terus-menerus, dampaknya bisa sangat serius, mulai dari efek samping berat sampai ancaman kehilangan nyawa.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyebut kondisi ini memprihatinkan. Menurutnya, masyarakat sering kali terkecoh karena barang tersebut dipromosikan sebagai jamu alami, padahal di dalamnya terdapat zat aktif yang semestinya hanya boleh dikonsumsi dengan pemantauan tenaga medis.

Dalam temuan lapangan, produk-produk itu dijual dengan ragam janji, seperti meningkatkan stamina pria, mengatasi pegal linu, membantu menurunkan atau menaikkan berat badan, sampai merangsang nafsu makan anak.

Baca juga:  Tips Lolos Seleksi Administrasi PPPK Pemprov Kalbar 2024, No 4 Paling Penting!

Namun klaim tersebut menutupi fakta adanya kandungan obat keras, di antaranya sildenafil, tadalafil, vardenafil, sibutramin, deksametason, siproheptadin, natrium diklofenak, serta parasetamol. Bahan-bahan ini memiliki aturan penggunaan ketat karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bila diminum tanpa resep dokter.

Pemakaian sembarangan dapat memicu gangguan jantung, kerusakan organ hati dan ginjal, perdarahan di dalam tubuh, bahkan kematian mendadak.

Sebagai respons, BPOM melalui berbagai unit pelaksana teknis di daerah telah melakukan penindakan terhadap sarana produksi dan distribusi. Upaya itu mencakup pemberian peringatan keras, penghentian kegiatan, penarikan serta pemusnahan barang, hingga pencabutan nomor izin edar.

Tak hanya sanksi administratif, konsekuensi pidana juga mengintai. Pelaku usaha yang terbukti melanggar dapat dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

Masyarakat pun diminta lebih berhati-hati, terutama terhadap produk yang menawarkan hasil cepat dan banyak dipasarkan secara online. Sebelum membeli, konsumen perlu memastikan adanya nomor izin edar resmi.

Baca juga:  Obat Bermanfaat, tapi Risiko Efek Samping Tak Bisa Diabaikan

Taruna menegaskan, persoalan ini bukan sekadar urusan regulasi, tetapi menyangkut keselamatan publik secara luas.

Daftar 32 produk yang dinyatakan ilegal

  1. AMK Madu Tonik Cap Kuda – mengandung sildenafil

  2. Jamu Suami – mengandung sildenafil sitrat dan kafein

  3. Daun Muda – mengandung sildenafil sitrat

  4. Super Strong Madu Kuat Alami Tahan Lama – mengandung sildenafil sitrat

  5. Jakarta Bandung Plus – mengandung sildenafil sitrat dan parasetamol

  6. Kopi Ginseng Siberia New – mengandung sildenafil sitrat, tadalafil, vardenafil HCl, dan yohimbin HCl

  7. Premium Kapsul Herbal – mengandung sildenafil

  8. Dayak Ramuan Kalimantan Kuno – mengandung sildenafil

  9. Akiyo Candy – mengandung tadalafil

  10. Raja Ranjang Ganas – mengandung sildenafil sitrat

  11. Jaran Segoro – mengandung sildenafil dan parasetamol

  12. Mallboro Black – mengandung sildenafil dan parasetamol

  13. Black Honey – mengandung sildenafil sitrat

  14. Raja Ranjang Ganas Serbuk – mengandung sildenafil sitrat

  15. Gatot Koco – mengandung vardenafil HCl

  16. Raja Ranjang Ganas Kapsul – mengandung sildenafil

  17. Soloco – mengandung tadalafil

  18. Misteri Energetic Candy – mengandung tadalafil

  19. Daun Mujarab – mengandung natrium diklofenak dan parasetamol

  20. Jamu Jawa Asli Sarang Tawon – mengandung natrium diklofenak

  21. Anger Waras Pegal Linu (Tutup Merah) – mengandung deksametason

  22. Anger Waras Pegal Linu (Tutup Kuning) – mengandung deksametason

  23. Naga Mas – mengandung ibuprofen dan deksametason

  24. Tawon Sakti Kapsul – mengandung deksametason

  25. Buah Merah Mahkota Dewa Plus – mengandung deksametason

  26. Obat Gemuk – mengandung deksametason

  27. Vitagem – mengandung siproheptadin

  28. Vitamin Gemuk – mengandung siproheptadin

  29. Vitamin Puyer Suplemen Sehat – mengandung deksametason dan siproheptadin

  30. Super Gemoy – mengandung siproheptadin HCl dan deksametason

  31. Cathrine Slim – mengandung sibutramin HCl

  32. Mamychin Slimming Capsul – mengandung sibutramin HCl

Baca juga:  Chindo di Indonesia: Kota Terbanyak dan Calon Pasangan Idaman Anak Muda Zaman Now?

(pdp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *