Menkes Minta yang Kaya Keluar dari PBI BPJS, Ini Alasannya

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat mengikuti rapat konsultasi bersama Pimpinan Komisi DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). (Dok. Tangkapan layar YouTube/TVR Parlemen)

BERITAINKALBAR.COM, NASIONAL –Pemerintah berencana melakukan pembenahan terhadap daftar peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai komposisi penerima saat ini belum sepenuhnya tepat sasaran karena masih ditemukan warga dari kelompok ekonomi menengah ke atas yang tercatat sebagai penerima bantuan.

Ia menjelaskan bahwa kelompok yang seharusnya menjadi prioritas PBI adalah masyarakat dalam rentang desil 1 sampai 5, yakni kategori kesejahteraan paling rendah hingga pas-pasan. Namun berdasarkan temuan sementara, ada pula peserta dari desil lebih tinggi yang ikut terdaftar.

“Makanya dilakukan review oleh Kementerian Sosial dan BPS. Ada orang-orang yang lebih mampu di atas desil 1-5, desil 6, bahkan ada desil 10, yang masuk ke PBI BPJS,” kata Budi saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/2/2026), dikutip dari CNBC Indonesia.

Baca juga:  Waduh, Pekerja Tak Ikut Program Tapera Jokowi Bakal Disanksi!

Proses pembaruan data ini nantinya akan dikerjakan oleh Badan Pusat Statistik bersama Kementerian Sosial. Menurut Budi, setelah evaluasi, susunan peserta akan ditata ulang agar sesuai dengan kriteria penerima bantuan.

“Nah itu ya kemudian di-rearrange lah oleh Kementerian Sosial dan BPJS. Tapi langsung juga ada yang masuk,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPR RI turut memberikan perhatian terhadap pembenahan tersebut. Hasil peninjauan ulang akan dievaluasi kembali dalam kurun waktu tiga bulan dengan prinsip keterbukaan.

Baca juga:  INFOGRAFIS Jadwal Penting Masa Prapaskah dan Paskah 2024

“Nanti kesepakatannya dengan DPR kemarin adalah dalam waktu 3 bulan ini, ini akan dilakukan review ulang secara lebih transparan, lebih rapi,” jelasnya.

Budi juga mengimbau masyarakat yang sebenarnya berada di tingkat kesejahteraan tinggi, seperti desil 9 dan 10, untuk tidak lagi memanfaatkan skema bantuan iuran dan mulai membayar secara mandiri. Dengan begitu, kuota dapat difokuskan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

“Agar teman-teman yang benar-benar ada di desil-1 dan desil-5,” tuturnya.

Baca juga:  Ide Lomba 17 Agustus untuk Ibu-Ibu yang Unik dan Seru

Sebagai gambaran, desil merupakan metode pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dari paling rendah hingga paling tinggi. Skala ini terbagi menjadi 10 bagian, di mana desil 1 termasuk sangat miskin, desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, desil 4 rentan miskin, desil 5 pas-pasan, sedangkan desil 6 sampai 10 masuk kategori menengah ke atas dan umumnya tidak diprioritaskan menerima bantuan.

Melalui penataan ulang tersebut, pemerintah berharap distribusi subsidi iuran BPJS bisa lebih tepat sasaran dan memberi ruang lebih besar bagi kelompok rentan yang selama ini sangat bergantung pada dukungan negara.

(pdp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *