Raperda APBD 2026 Disetujui DPRD, Bupati Ketapang Tekankan Penguatan Layanan Dasar

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo (baju putih) saat hadir dalam kegiatan Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kabupaten Ketapang (Dok. Alexander Wilyo)
BERITAINKALBAR.COM, KETAPANG – Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026, sekaligus prosesi penetapan Raperda APBD menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang pada Jumat, 28 November 2025.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Ketapang dan dihadiri para anggota dewan, Sekretaris Daerah, jajaran Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap substansi Raperda APBD 2026, yang secara umum memberikan catatan, koreksi, serta dukungan demi meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran daerah.
Setelah pendapat akhir disampaikan, rapat paripurna kemudian menetapkan Raperda APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah, sebagai landasan resmi pelaksanaan pembangunan tahun mendatang.
Bupati Alexander Wilyo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang terbangun antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan APBD.
“Penetapan APBD 2026 ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa APBD 2026 akan difokuskan pada penguatan layanan dasar, peningkatan infrastruktur, pengembangan perekonomian daerah, penanggulangan kemiskinan, serta percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik.
Pimpinan DPRD Ketapang menyampaikan bahwa penetapan APBD menjadi Perda merupakan tonggak penting untuk memastikan seluruh program pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan telah disahkannya Perda APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Ketapang diharapkan dapat segera melakukan langkah-langkah teknis, termasuk penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran, sehingga program pembangunan dapat dimulai lebih cepat. (Prokopim Ketapang)




