Status Siaga Karhutla di Kubu Raya Jadi Tanggap Darurat

Bupati Kabupaten Kubu Raya, Sujiwo. (Dok. Istimewa)
BERITAINKALBAR.COM, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menetapkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari Siaga menjadi Tanggap Darurat. Keputusan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko kebakaran, seiring dengan prediksi musim kemarau panjang yang berpotensi memperparah kondisi wilayah.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa penetapan status darurat ini penting agar upaya penanggulangan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terkoordinasi.
“Karena memang diprediksi akan terjadi kemarau yang cukup panjang, maka saya tetapkan status darurat. Kami ingin memastikan bahwa pergerakan penanggulangan kebakaran dapat dilakukan dengan cepat,” ujarnya saat dikonfirmasi tim media di Ruang Bupati Kubu Raya, Senin (28/7/2025).
Sebagai langkah nyata, Pemkab telah membentuk Posko Terpadu yang berlokasi di depan kantor Bupati Kubu Raya untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Selain itu, apel siaga akan digelar pada Rabu mendatang dengan melibatkan berbagai unsur mulai dari petugas pemadam kebakaran (swasta dan pemerintah), kelompok masyarakat peduli api, hingga seluruh elemen pendukung lainnya.
“Kami juga sedang menyiapkan apel siaga pada hari Rabu yang akan melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari petugas damkar swasta dan pemerintah, masyarakat peduli api, serta semua pihak yang memiliki peran dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla,” tambahnya.
Sujiwo juga menyampaikan apresiasi terhadap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atas dukungan yang diberikan, khususnya melalui upaya rekayasa cuaca.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BNPB yang telah banyak membantu dalam hal rekayasa cuaca, meskipun hujan yang turun tidak maksimal, setidaknya itu dapat membantu membasahi titik-titik yang berpotensi kebakaran,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pemkab Kubu Raya juga akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan—terutama di sektor perkebunan kelapa sawit—yang masih ditemukan melakukan pembakaran secara ilegal.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat, terutama agar tidak membakar lahan atau ladang. Kami juga akan memantau ketat aktivitas perusahaan-perusahaan, terutama kebun sawit, yang terkadang masih melakukan pembakaran lahan secara ilegal. Apabila ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tegas,” tegas Sujiwo.
Tak hanya fokus pada penanggulangan kebakaran, Sujiwo juga menyoroti dampak kualitas udara yang memburuk akibat asap kebakaran. Ia mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak, untuk mengurangi aktivitas luar ruangan.
“Kondisi udara saat ini sangat tidak baik, terutama bagi anak-anak sekolah. Kami menyarankan agar mereka tidak beraktivitas di luar rumah setelah pulang sekolah dan menggunakan masker. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kesehatan untuk memberikan vitamin dan pengawasan terhadap warga yang terdampak buruknya kualitas udara,” jelasnya.