Wagub Kalbar Minta Pertamina Permudah Akses Perizinan Pengecer BBM

Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan. (Instagram @krisantus_kurniawan)
BERITAINKALBAR.COM, PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, angkat bicara mengenai persoalan yang kerap menimpa warga pedalaman terkait penjualan bahan bakar minyak (BBM) secara eceran. Ia menyoroti kebijakan Pertamina yang dinilai terlalu kaku dalam menyikapi aktivitas pengecer BBM yang beroperasi di daerah-daerah pelosok.
Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Minggu (13/4/2025), Krisantus meminta Pertamina untuk tidak mempersulit warga, terutama mereka yang menggantungkan hidup dari usaha kios BBM eceran. Menurutnya, kehadiran pengecer BBM memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan distribusi energi hingga ke kampung-kampung yang belum terlayani oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Saya mengunggah Pertamina ini tolong dibuat regulasi lagi dipermudah ijin usaha kios-kios, mereka tidak mencari kekayaan, hanya mencari sesuap nasi. Mereka berjasa mereka berjasa mendistribusikan BBM sampai ke kampung-kampung,” ujarnya, mengutip Pontianak Informasi.
Krisantus menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah kejadian penangkapan terhadap masyarakat kecil yang membeli BBM dalam jirigen atau drum untuk kemudian dijual kembali. Ia menilai pendekatan represif terhadap pengecer ini tidak tepat sasaran, sebab mereka bukan pelaku kejahatan, melainkan warga yang berusaha bertahan hidup di tengah keterbatasan infrastruktur.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa justru peran para pengecer inilah yang menjadi solusi bagi keterbatasan akses energi di wilayah pedalaman. Mereka menjawab kebutuhan masyarakat akan ketersediaan BBM yang tidak bisa dipenuhi secara langsung oleh SPBU, karena jarak yang jauh atau medan yang sulit dijangkau.
“Ini kalau Pertamina ketat seperti sekarang, oke silahkan. Tapi tolong dong, dirikan SPBU sampai ke kampung,” katanya.
Ia menantang klaim bahwa aktivitas pengecer BBM merugikan negara. Menurutnya, jika transaksi dilakukan dalam jumlah kecil dan bertujuan untuk distribusi lokal, maka tidak ada alasan kuat untuk menganggapnya sebagai pelanggaran hukum atau kerugian negara.
“Pertanyaan saya, di mana letak kerugian negara? Saya ingin tanya ke ahli keuangan, ahli hukum. Saya gak menemukan kerugiannya. Mereka ini justru membantu pemerintah,” kata Krisantus.
Krisantus mendorong agar Pertamina bersama pemerintah pusat menyusun regulasi yang berpihak kepada rakyat kecil. Ia juga berharap agar ada solusi konkret berupa pembangunan SPBU mini atau sistem distribusi alternatif yang bisa menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini sulit mendapatkan akses BBM secara langsung.
Pernyataan ini menegaskan komitmen Wakil Gubernur dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil, khususnya mereka yang berada di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil. Menurutnya, jika negara belum mampu hadir sepenuhnya melalui infrastruktur SPBU, maka seharusnya tidak menghalangi inisiatif masyarakat yang mencoba mengisi kekosongan tersebut melalui usaha pengecer. (da)