Besok 10 Maret, Ribuan CASN Landak Gelar Aksi Tolak SE Penundaan Pengangkatan CPNS & PPPK 2024

Unggahan aksi demo CPNS dan PPPK Landak. (Instagram @landakpusatinformasi)
BERITAINKALBAR.COM, LOKAL – Update informasi aksi demo ribuan CPNS dan PPPK se-Kabupaten Landak, Kalbar, yang menolak Surat Edaran Kemenpan RB soal penundaan pengangkatan peserta seleksi tahun anggaran 2024.
Ribuan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Landak akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (10/3/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait penundaan pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Mengutip unggahan akun Instagram @landakpusatinformasi, aksi akan dimulai pukul 08.00 WIB di halaman Kantor DPRD Kabupaten Landak dan melibatkan perwakilan dari 13 kecamatan. Para peserta aksi diwajibkan mengenakan kemeja putih dan celana hitam sebagai simbol solidaritas mereka.
Dalam unggahan akun Instagram @landakpusatinformasi, seorang peserta aksi mengirim flyer dan pesan meminta kesediaan akun informasi terbesar di Landak itu untuk meliput.

“Selamat siang min. Besok kami CASN akan turun melakukan aksi damai. 13 kecamatan. Mohon kesediaannya untuk meliput,” tulis pesan yang diunggah akun dengan pengikut 97,7 ribu itu.
Sebelumnya, Kementerian PANRB dalam pernyataannya menyebut bahwa penundaan ini dilakukan karena adanya penyesuaian anggaran dan proses administratif yang belum rampung. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja, menjelaskan keputusan ini merupakan kesepakatan pemerintah dan DPR, khususnya Komisi II.
“Jadi yang paling penting adalah bahwa penyesuaian jadwal ini adalah kesepakatan pemerintah dengan DPR. Kami ingin pengangkatan bisa dilakukan secara serentak agar lebih teratur,” jelas Aba, dikutip dari Kompas.com.
Hal senada juga disampaikan oleh Menpan RB, Rini Widyantini.
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tegas Rini dalam keterangan resminya pada Jumat (7/3/2025).
Melansir laman resmi Kemenpan RB, dari sudut pandang kebijakan, Rini menjelaskan bahwa selama ini Tanggal Mulai Tugas (TMT) pengangkatan ASN tidak seragam, karena masing-masing instansi memiliki jadwal berbeda. Oleh karena itu, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata ulang sistem ini dengan memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026.
Aksi di Landak ini menjadi salah satu bentuk protes dari berbagai daerah yang mengalami dampak kebijakan penundaan ini. Peserta aksi berharap pemerintah segera memberikan solusi konkret agar pengangkatan CPNS dan PPPK tetap berjalan sesuai rencana. (da)