Daftar Ulang Mandiri Untan 2024: Jadwal dan Berkas Persyaratan yang Wajib Dilengkapi!

0
Daftar Ulang Mandiri Untan 2024

Surat Edaran Pengumuman Daftar Ulang Mandiri Untan 2024. (Dok. Untan)

BERITAINKALBAR.COM – Kapan jadwal daftar ulang Mandiri Untan 2024? Berkas/dokumen apa saja yang menjadi persyaratan administrasi bagi mahasiswa baru yang lolos jalur Mandiri?

Daftar Ulang Mandiri Untan 2024

Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak telah mengeluarkan pengumuman kelulusan mahasiswa baru Jalur Mandiri tahun 2024 pada hari ini, Minggu (21/7). Para mahasiswa yang dinyatakan lolos diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan administrasi.

Jadwal daftar ulang dan persyaratannya tertuang dalam Surat Edaran Pengumuman Nomor: 11272/UN22/TM.01.00/2024, yang diterbitkan pada 19 Juli 2024.

Jadwal Daftar Ulang Mandiri Untan 2024

Daftar ulang dimulai dari tanggal 21 hingga 29 Juli 2024. Para calon mahasiswa harus mengunggah dokumen sebagai syarat verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) melalui laman resmi UNTAN. Calon mahasiswa yang tidak mengunggah dokumen pada waktu yang ditentukan akan secara otomatis dikenakan tarif UKT/IPI kelompok 8.

Berkas Persyaratan Daftar Ulang Mandiri Untan 2024

Adapun berkas-berkas yang perlu diunggah meliputi:

  1. Daftar gaji penghasilan orang tua (bagi yang ASN) atau surat keterangan penghasilan orang tua dari Lurah/Kepala Desa.
  2. Bukti pembayaran rekening listrik bulan Juni 2024.
  3. STNK sepeda motor dan/atau mobil.
  4. Kartu keluarga yang mencantumkan nama calon mahasiswa.

Selain itu, calon mahasiswa juga diwajibkan:

  • Melakukan pemeriksaan bebas narkoba di Klinik Pratama UNTAN pada tanggal 29 Juli hingga 2 Agustus 2024.
  • Mengisi biodata melalui laman resmi UNTAN.

Dengan memenuhi seluruh persyaratan ini, calon mahasiswa dapat memastikan proses daftar ulang berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Isi Pengumuman Mandiri Untan 2024

Berikut isi pengumuman surat edaran daftar ulang yang dirangkum Beritain Kalbar:

  1. Unggah Dokumen untuk Verifikasi UKT/IPI Calon mahasiswa harus mengunggah dokumen sebagai syarat Verifikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT)/Iuran Pengembangan Institusi (IPI) melalui laman https://ukt.keuangan.untan.ac.id mulai 21 hingga 29 Juli 2024. Kelompok Kelas Pagi/Sore/Malam harus melakukan unggah pada tanggal yang telah ditentukan. Mahasiswa yang tidak melakukan proses unggah dokumen akan otomatis menetapkan UKT/IPI dan membayar sesuai Kelompok 8 (delapan).
  2. Dokumen Verifikasi UKT/IPI
    • Daftar Gaji Penghasilan Orang Tua (bagi yang ASN) atau Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua dari Lurah/Kepala Desa.
    • Bukti pembayaran rekening listrik bulan Juni 2024.
    • STNK sepeda motor dan/atau mobil.
    • Kartu Keluarga.
  3. Pengumuman Hasil Verifikasi Hasil verifikasi UKT/IPI dapat dilihat mulai 29 Juli 2024 melalui laman https://ukt.keuangan.untan.ac.id.
  4. Masa Sanggah UKT/IPI Masa sanggah UKT/IPI akan berlangsung dari 29 hingga 31 Juli 2024 melalui Tim Keuangan Fakultas masing-masing.
  5. Pembayaran UKT dan IPI Pembayaran UKT dan IPI sesuai tarif kelompok UKT dan IPI yang telah ditetapkan mulai 29 Juli hingga 2 Agustus 2024.
  6. Verifikasi Berkas Seleksi Mandiri
    • Kelas Pagi dan Kelas Internasional: Bank Kalbar
    • Kelas Sore/Malam: Bank BNI
  7. Pemeriksaan Bebas Narkoba Pemeriksaan dilakukan di Klinik Pratama UNTAN pada 29 Juli hingga 2 Agustus 2024. Persyaratan yang harus dibawa meliputi:
    • Slip pembayaran Tes Bebas Narkoba
    • Fotokopi KTP/BPJS/Keterangan dari Lurah atau Kepala Desa.
  8. Pengisian Biodata Calon mahasiswa wajib mengisi biodata melalui laman https://satu.untan.ac.id.
  9. Registrasi Ulang Dokumen yang harus diunggah meliputi:
    • Kartu Peserta Seleksi Mandiri UNTAN 2024
    • KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Lurah atau Kepala Desa
    • Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir
    • Pasfoto terbaru berwarna latar merah, ukuran 4×6
    • Surat pernyataan Bebas Narkoba

Demikian pengumuman ini disampaikan. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus Jalur Seleksi Mandiri, dapat melakukan sanggahan secara bertanggung jawab mulai 22 hingga 26 Juli 2024 melalui laman https://ppid.untan.ac.id/formulir/sanggah-banding.

(da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *