Tengkuyung Berambeh dan Baborent Dayak Simpakng, Dua Warisan Budaya Ketapang yang Ditetapkan Sebagai WBTB Indonesia

Dok. Disparbud Ketapang

BERITAINKALBAR.COM, KETAPANG – Kekayaan budaya Kabupaten Ketapang kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua warisan budaya takbenda (WBTb) dari daerah ini, yaitu permainan tradisional Tengkuyung Berambeh dan ritual adat Baborent Dayak Simpakng, secara resmi telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Penetapan ini berlangsung pada Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2025 yang digelar di Hotel Sutasoma Darmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025) oleh Tim Ahli Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan ini menambah daftar warisan budaya Ketapang Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Tengkuyung Berambeh: Permainan Tradisional yang Erat dengan Alam

Tengkuyung Berambeh merupakan permainan tradisional yang sangat unik, khas masyarakat Dayak di wilayah Ketapang. Alat yang digunakan dalam permainan ini adalah cangkang siput sungai (tengkuyung), kayu dan seutas tali.

Baca juga:  Produksi Jagung Kalbar Tembus 111 Ribu Ton, Gubernur Ria Norsan Tegaskan Ketahanan Pangan Meningkat

Permainan ini bisa dimainkan oleh dua orang atau lebih dengan cara adu kecepatan memindahkan satu persatu cangkang tengkuyung dari sebelah kiri ke kanan melalui simpul tali induk tengkuyung pada satu lubang kecil dibagian tengah. Siapa yang paling cepat memindahkan anak tengkuyung dari kiri ke kanan ditetapkan sebagai pemenang.

Permainan ini tidak hanya menguji ketangkasan, tetapi juga mengajarkan nilai-nilai kerja sama, sportivitas, dan kedekatan dengan alam. Permainan ini juga menjadi media interaksi sosial yang mempererat hubungan antarmasyarakat.

Ritual Baborent Dayak Simpakng: Pengobatan Tradisional dan Kedekatan dengan Leluhur

Selain permainan, ritual adat Baborent dari suku Dayak Simpakng juga mendapat pengakuan sebagai WBTb. Ritual ini merupakan upacara pengobatan tradisional yang bertujuan untuk menyembuhkan orang yang sakit, baik orang dewasa maupun anak-anak.

Baca juga:  Jadwal dan Lokasi Nobar Pemkot Pontianak: Semifinal Piala AFC U-23 Indonesia vs Uzbekistan

Ritual ini dilakukan oleh seorang dukun yang disebut Borent yang bertindak sebagai perantara antara dunia nyata dan alam gaib, memohon bantuan roh leluhur yang disebut Sobat untuk penyembuhan.

Ritual Baborent dilaksanakan dengan syarat dan niat tertentu, yang menunjukkan kepercayaan kuat masyarakat Dayak Simpakng terhadap kekuatan spiritual dan kearifan lokal. Ini adalah bagian penting dari kepercayaan tradisional mereka yang diwariskan secara turun-temurun.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Ketapang Samson Nopen yang hadir pada sidang penetapan di Jakarta menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penetapan ini. Ia berharap pengakuan ini akan semakin memotivasi masyarakat, terutama generasi muda, untuk terus mencintai dan melestarikan warisan budaya lokal

Baca juga:  Zaskia Putri ke Kalbar, Perluas Akses Pendidikan via Afrina Academy

“Ini adalah pengakuan atas kekayaan dan keragaman budaya yang kita miliki di Ketapang,” ujarnya.

“Penetapan ini juga menjadi dorongan bagi kami untuk terus menginventarisasi dan mendaftarkan potensi budaya lainnya agar dapat diakui di tingkat nasional”.

Dengan penetapan ini, permainan tradisonal Tengkuyung Berambeh dan ritual Baborent Dayak Simpakng kini resmi masuk dalam daftar kekayaan budaya nasional. Hal ini tidak hanya menambah daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia, tetapi juga memperkuat identitas budaya Ketapang dan menjadi warisan berharga bagi seluruh bangsa.

(pdp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *