Siap-siap THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Segera Cair, Kapan Waktunya?

0
THR dan Gaji ke-13 ASN 2024

Ilustrasi pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN 2024. (Dok. Beritain Kalbar)

BERITAINKALBAR.COM – Kapan THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 cair? Berapa estimasi cairnya?

Pemerintah telah memulai pembahasan mengenai kesiapan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri rapat internal, Senin (19/02/2024), di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/2) kemarin.

“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-Undang APBN 2024,” ungkapnya.

Kapan Cair?

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, persiapan ini termasuk penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2024. Dia menegaskan bahwa persiapan ini dimulai dari sekarang untuk memastikan kelancaran pencairan, yang direncanakan akan dimulai H-10 sebelum Idulfitri.

“Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan. Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden,” terang dia.

Selain persiapan pencairan THR dan gaji ke-13, Menkeu juga melaporkan perkembangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 kepada Presiden. Ini termasuk perubahan dalam beberapa pos belanja yang memerlukan penyesuaian, seperti belanja bantuan langsung tunai (BLT), sembako, dan belanja tahun lalu yang masih menunggu pembayaran.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan proses pencairan THR dan gaji ke-13 berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Estimasi THR dan Gaji ke-13 PNS Tahun 2024

1. Gaji Pokok

Pada tahun 2024, gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami kenaikan sebesar 8 persen. Hal ini berarti bahwa nominal THR dan gaji ke-13 yang diterima pada tahun tersebut juga akan mengalami peningkatan.

2. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum

a. Tunjangan Pangan

Tunjangan pangan untuk PNS berupa 10 Kg beras dalam bentuk fisik. Anggaran untuk tunjangan pangan PNS juga mengalami kenaikan dalam APBN 2024, mencapai 50,4 persen.

b. Tunjangan Kerja 50%

Skema pemberian tunjangan kinerja pada tahun 2024 akan berbeda dengan tahun sebelumnya.

c. Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga merupakan tunjangan bagi suami atau istri PNS, besarnya 10 persen dari gaji pokok. Jika gaji pokok PNS naik, maka tunjangan keluarga juga akan ikut naik.

(yk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *