Penutupan Jalan Rahadi Usman Selama HUT ke-254 Pontianak 22-26 Oktober 2025: Peta dan Jam Operasional

Rekayasa penutupan Jalan Rahadi Usman selamat rangkaian HUT ke-254 Kota Pontianak. (Dok. Dishub Kota Pontianak)
BERITAINKALBAR.COM, PONTIANAK – Dalam rangka menyukseskan rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak secara resmi mengumumkan adanya penutupan sementara beberapa ruas jalan utama di pusat kota. Langkah ini diambil untuk mendukung kelancaran dua kegiatan besar yang menjadi bagian penting dalam perayaan tahunan tersebut, salah satunya adalah Upacara Hari Jadi ke-254 Kota Pontianak yang akan berlangsung di kawasan Kantor Wali Kota Pontianak.
Jam Penutupan Jalan Rahadi Usman
Melalui surat edaran resmi Dishub Kota Pontianak Nomor B/500.11.10.1/208/DISHUB/2025 tertanggal 22 Oktober 2025, Kepala Dishub Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas ini bersifat sementara dan bertujuan untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung.
“Penutupan dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025, dan Sabtu, 25 Oktober 2025 mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WIB, serta pada Kamis, 23 Oktober 2025, dan Minggu, 26 Oktober 2025 mulai pukul 06.00 hingga 12.00 WIB,” jelasnya, Rabu (22/10/2025).
Adapun ruas jalan yang akan ditutup meliputi Jalan Rahadi Usman, khususnya di depan Kantor Wali Kota Pontianak. Selama waktu penutupan tersebut, arus lalu lintas akan dialihkan ke sejumlah jalur alternatif. Kendaraan dari arah Jalan Rahadi Usman menuju Jalan Tanjung Pura akan dialihkan melalui Jalan Zainuddin – Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Tanjung Pura. Sementara itu, kendaraan dari arah Rahadi Usman menuju Jalan Pak Kasih akan dialihkan melalui Jalan Nusa Indah Baru – Jalan Zainuddin – Jalan Pak Kasih.
Selain itu, Dishub juga memberikan perhatian khusus terhadap kendaraan besar yang berpotensi menghambat arus lalu lintas. Yuli Trisna Ibrahim mengimbau agar truk fuso, tronton, dan angkutan peti kemas tidak melintasi kawasan Jalan Rahadi Usman, Tanjung Pura, Zainuddin, Jenderal Sudirman, dan Pak Kasih pada tanggal 23 dan 26 Oktober 2025 pukul 06.00–12.00 WIB.
“Imbauan ini penting demi kelancaran dan keamanan kegiatan, sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas selama pelaksanaan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-254 Pontianak,” tutupnya.
Penutupan jalan dan pengalihan arus ini diharapkan dapat berjalan dengan tertib serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Dishub juga mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi arahan petugas di lapangan dan merencanakan perjalanan lebih awal agar tidak terjebak kemacetan selama masa rekayasa lalu lintas berlangsung. (da)




