Penderita GERD Masih Bisa Minum Kopi, Begini Aturannya

Ilustrasi (Dok. Beritain Kalbar)
BERITAINKALBAR.COM, LIFESTYLE – Banyak penderita GERD (gastroesophageal reflux disease) memilih berhenti total dari kopi karena takut gejala kambuh. Gejala yang sering muncul berupa nyeri dada, rasa panas, hingga asam di tenggorokan. Namun, dokter menegaskan kopi bukanlah pantangan seumur hidup.
Kopi Bermanfaat untuk Tubuh
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Eka Hospital Permata Hijau, Pandu Tridana Sakti, menegaskan kopi tetap bisa bermanfaat jika dikonsumsi dengan cara yang benar.
“Kopi itu sebenarnya bagus untuk kesehatan, terutama jika dikonsumsi murni tanpa gula, tanpa krimer, dan tanpa susu,” ujar Pandu dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, kopi murni mengandung antioksidan tinggi yang membantu menjaga pembuluh darah, mendukung kerja jantung, dan meningkatkan daya tahan tubuh.
Mengapa Kopi Picu GERD?
Pada penderita GERD, katup kerongkongan bagian bawah biasanya melemah. Kondisi ini membuat asam lambung lebih mudah naik ke kerongkongan.
“Kopi yang bersifat asam dapat merangsang produksi asam lambung sehingga gejalanya makin terasa,” jelas Pandu.
Larangan Minum Kopi Bukan Permanen
Pandu menekankan larangan minum kopi tidak berlaku seumur hidup. Katup kerongkongan bisa diperkuat lewat pengobatan sekitar delapan minggu. Setelah itu, pasien boleh mencoba minum kopi kembali dengan jumlah kecil sesuai toleransi tubuh.
“Tidak selamanya penderita GERD itu tidak bisa minum kopi. Ada yang bisa langsung satu cangkir penuh, ada juga yang hanya kuat beberapa teguk. Jadi sifatnya personal,” tegas Pandu.
Tips Aman Ngopi untuk Penderita GERD
Agar lebih aman, Pandu memberi beberapa saran:
-
Minum kopi setelah makan besar, bukan saat perut kosong.
-
Pilih kopi murni tanpa gula, krimer, atau susu tambahan.
-
Mulai dengan porsi kecil untuk mengetahui batas toleransi tubuh.
Dengan cara ini, penderita GERD tetap bisa menikmati kopi tanpa harus khawatir gejala kambuh. Kuncinya, pengobatan harus dijalani, kondisi tubuh dikendalikan, dan konsumsi dilakukan sesuai aturan dokter.(pdp)