Ormas Dayak Kalbar Ambil Jalur Hukum, Laporkan Akun TikTok Riezky Kabah

Ketua Mangkok Merah, Iyen, menyampaikan kekecewaannya di Rumah Betang Jalan Sutoyo, Pontianak, Selasa (9/9/2025). (Dok. Sekadauviral)

BERITAINKALBAR.COM, PONTIANAKMasyarakat adat Dayak di Kalimantan Barat bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) menempuh jalur hukum terhadap akun TikTok @Riezkykabah. Akun tersebut memicu kemarahan karena menayangkan konten yang menuding orang Dayak sebagai penganut ilmu hitam, tuduhan yang mereka anggap merendahkan martabat suku Dayak.

Ketua Mangkok Merah, Iyen, menyampaikan kekecewaannya di Rumah Betang Jalan Sutoyo, Pontianak, Selasa (9/9/2025). Ia menegaskan,

“Sebagai orang Dayak, saya merasa sangat terpukul, terhina, dan difitnah. Saudara Riezky mengatakan bahwa orang Dayak adalah penganut ilmu hitam. Itu tidak benar dan tidak bisa kami terima.” dikutip dari PontianakInfo

Baca juga:  INFOGRAFIS: Update Korupsi Jembatan Timbang Siantan, Pontianak

Iyen menolak tuduhan tersebut karena tidak sesuai dengan keyakinan masyarakat Dayak. Ia berkata,

“Kalau disebut penganut ilmu hitam, saya minta ditunjukkan seperti apa bentuknya? Ilmu hitam itu jelas-jelas bertentangan dengan ajaran kami. Setahu saya, orang Dayak tidak mengenal dan tidak mengamalkan hal-hal seperti itu.”

Ia bersama komunitas adat lain melaporkan kasus ini ke Polda Kalbar dan mengajak seluruh masyarakat Dayak yang merasa dirugikan untuk ikut melapor.

“Siapa pun boleh melapor, tidak hanya saya. Kalau ada yang merasa tersinggung dan dirugikan, silakan buat laporan. Ini sudah termasuk penghinaan dan pencemaran nama baik,” tegasnya.

Baca juga:  Bantuan 62,47 Ton Beras untuk Masyarakat Landak yang Terdampak Banjir

Dukungan Kolektif Ormas Dayak

Perwakilan Ormas Tangkitn Janawi, Adrianus Rumpeh, menegaskan bahwa laporan hukum ini merupakan dorongan kolektif dari berbagai organisasi Dayak. Ia menyatakan,

“Kami pertegas bahwa laporan terhadap Riezky Kabah ini adalah dorongan dari banyak Ormas Dayak. Menyebut kami sebagai penganut ilmu hitam adalah bentuk penghinaan terhadap budaya dan kepercayaan kami.”

Peringatan Keras untuk Pembuat Konten

Adrianus meminta para pembuat konten berhati-hati ketika menyampaikan pernyataan di media sosial. Ia mengingatkan,

Baca juga:  INFOGRAFIS: 4 Event Kalbar Mei 2025, Mayoritas Festival Budaya

“Dalam hitungan detik, sebuah konten bisa ditonton ribuan orang. Kalau isinya menyesatkan, akan berdampak buruk terhadap citra kami di mata publik. Padahal kenyataannya, Dayak adalah suku yang menjunjung nilai-nilai luhur, bukan penganut ilmu hitam.”

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa masyarakat Dayak tetap berdiri karena kecerdasan dan keteguhan menjaga warisan leluhur, bukan karena praktik mistis.

“Jadi jangan sembarangan membuat pernyataan yang mencoreng nama baik kami,” tegas Adrianus.

(pdp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *